Kemenkumham Pertimbangkan Amnesti untuk KKB Papua, Menjalin Dialog Perdamaian


Jakarta, MI - Pemerintah tengah membuka peluang bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua untuk memperoleh amnesti sebagai bagian dari upaya membangun dialog dan perdamaian.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menilai pemberian amnesti kepada KKB seharusnya bukan masalah besar, mengingat hal serupa pernah dilakukan pada kelompok separatis di Aceh beberapa waktu lalu.
"Di Aceh, semua diberi amnesti pada saat itu. Saya rasa tidak ada masalah, karena ini adalah upaya kita dalam rangka membangun dialog. Sebagai bangsa, kita satu kesatuan, dan tentu kita ingin hal yang sama dengan saudara-saudara kita di Papua," kata Supratman dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (17/2/2025).
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi XIII DPR dan termasuk dari Fraksi NasDem, Tonny Tesar, mengungkapkan temuan terkait anggota KKB yang telah menjalani asesmen di Lapas Makassar.
Tonny menyebutkan bahwa lima anggota KKB telah memenuhi kriteria, namun masih terdapat tujuh lainnya yang belum dipertimbangkan.
“Jadi, ini sudah jelas bahwa di Papua banyak yang terlibat dalam makar dan pasti bersenjata. Kami mengusulkan, setelah melakukan komunikasi dengan mereka, banyak yang bergabung karena terpengaruh, meskipun ideologi mereka berbeda,” kata Tonny.
Tonny juga menekankan bahwa beberapa tokoh KKB yang sudah dihukum tetap menjadi bagian dari perbincangan untuk memberikan kesempatan amnesti, agar dapat mengurangi ketegangan di wilayah tersebut.
“Kami berharap ini bisa menjadi pertimbangan untuk laporan yang akan kami sampaikan kepada Presiden, dengan harapan bisa tercapai perdamaian di Papua,” tambahnya.
Sementara itu, Menkumham Supratman menegaskan bahwa amnesti adalah langkah positif untuk meredakan ketegangan yang telah berlangsung lama di Papua, asalkan tetap menjaga ketertiban dan persatuan bangsa. ***
Topik:
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas Komisi XIII DPRBerita Sebelumnya
Menaker Respon Tagar #KaburAjaDulu yang Sedang Viral di Medsos
Berita Selanjutnya
Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Aplikator Berikan THR ke Driver Ojol
Berita Terkait

Pemerintah dan Komisi VIII DPR Sepakat Naikkan Status BP Haji Menjadi Kementerian
25 Agustus 2025 13:22 WIB

MenHAM Apresiasi Komisi XIII DPR Sambut Positif Program Andalan Kemen-HAM 2026
8 Juli 2025 11:33 WIB