Kosmetik Ilegal Marak di Media Sosial, BPOM Temukan 91 Merek Berbahaya


Jakarta, MI - Tren industri kosmetik terus berkembang, terutama dengan meningkatnya penjualan melalui platform digital.
Namun, di balik popularitasnya, lonjakan peredaran kosmetik ilegal turut menjadi perhatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D, mengungkapkan bahwa banyak produk yang beredar mengandung bahan berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami menemukan berbagai jenis kosmetik ilegal, mulai dari skincare beretiket biru yang tidak sesuai aturan, produk palsu, hingga kosmetik impor tanpa izin edar,” ujar Taruna dalam konferensi pers, di BPOM, Percetakan Negara, Jakarta Pussat, Jumat (21/2/2025).
BPOM pun memperketat pengawasan dengan strategi pemutusan rantai pasok dari hulu ke hilir. Salah satu fokus utama adalah produk-produk yang viral di media sosial.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pengawasan. Produk yang mendadak populer di dunia maya menjadi perhatian khusus,” tambahnya.
Dalam sepekan terakhir, BPOM mengungkap peredaran 91 merek kosmetik ilegal dengan total 4.334 item atau 205.133 pieces, yang nilainya mencapai lebih dari Rp31,7 miliar.
“Angka ini melonjak drastis, sepuluh kali lipat dibanding tahun 2024 yang hanya sekitar Rp3 miliar,” ungkap Taruna.
Lebih lanjut, BPOM juga menemukan modus baru yang digunakan para pelaku untuk mengelabui konsumen.
“Ada produk yang mencantumkan nomor izin edar, tetapi setelah ditelusuri, ternyata itu milik produk lain. Bahkan, kosmetik dengan etiket biru yang seharusnya tidak memiliki izin edar justru menyertakan nomor palsu,” jelasnya.
Menegaskan komitmennya, BPOM berjanji akan terus menindak tegas pelanggaran ini. “Meskipun ada keterbatasan anggaran, kami tidak tinggal diam. Kami akan terus bekerja demi melindungi masyarakat dari bahaya kosmetik ilegal,” tutup Taruna. ***
Topik:
BPOM Kosmetik IlegalBerita Sebelumnya
Wamendagri Lawan Megawati! Kepala Daerah PDIP Ditunggu Sore Ini
Berita Selanjutnya
Jelang Ramadhan, DPR: BPOM Harus Perketat Pengawasan Pangan
Berita Terkait

Penyidikan Baru Kasus Gagal Ginjal Akut bak Ditelan Bumi, BPOM Lolos?
1 Oktober 2025 14:08 WIB

Diungkap Nikita Mirzani, Hakim Didesak Minta Polisi dan KPK Usut Dugaan Suap di BPOM
25 September 2025 12:52 WIB

BPOM Tarik 19 Obat Stamina Pria Ilegal karena Mengandung Bahan Kimia
23 September 2025 17:36 WIB

Komisi IX DPR Minta BPOM dan Polri Razia Vape Zombie Berbahaya yang Masuk ke Indonesia
11 Agustus 2025 18:40 WIB