Kaji Usulan DPR, Menteri Karding: Penghapusan BP2MI Perlu Ditimbang Untung Ruginya


Jakarta, MI – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menanggapi usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang ingin menghapus nomenklatur Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang P2MI.
Menurutnya, kajian mendalam diperlukan untuk menimbang dampak dari penghapusan tersebut terhadap pekerja migran.
“Kami sedang mengkaji apa saja untung ruginya bagi pekerja migran Indonesia. Jangan sampai keputusan ini malah merugikan mereka,” ujar Menteri Karding di kantor KemenP2MI, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Ia menegaskan bahwa secara prinsip, pihaknya tidak keberatan dengan wacana penghapusan BP2MI.
Mengingat saat ini urusan pekerja migran telah menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Tapi memang semangatnya, mungkin ingin kementerian ini tidak bercampur dengan operator. Kalau dia badan sendiri, sementara kementerian hanya mengurus kebijakan, maka tidak akan ada conflict of interest. Kalau operator dan pengawasnya bercampur, nanti yang mengontrol siapa kalau ada masalah?” jelasnya.
Menteri Karding juga menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden yang telah diterbitkan, KemenP2MI berfungsi sebagai regulator, sementara BP2MI berperan sebagai pelaksana. Jika nomenklatur BP2MI dihapus, ia berharap tidak ada lagi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap harus mempertimbangkan kesejahteraan pekerja migran.
“Kalau mengikuti saran Baleg, kami tidak keberatan. Tapi tetap, yang utama adalah kepentingan pekerja migran,” pungkasnya. ***
Topik:
BP2MI KemenP2MI Abdul Kadir KardingBerita Terkait

KemenP2MI Kirim 600 Pekerja Migran ke Jepang, Korea, dan Taiwan: Fokus pada Kompetensi dan Perlindungan
9 Oktober 2025 20:37 WIB

Menteri Mukhtarudin: Penyelesaian Roster G to G Korea Jadi Fokus Utama KemenP2MI
7 Oktober 2025 10:44 WIB

Mukhtarudin dan Gubernur Jabar Sepakat Perkuat Vokasi untuk Pekerja Migran
3 Oktober 2025 20:19 WIB