KPK Sepakat Koruptor Dipenjara di Pulau Terpencil: Tak Perlu Dikasih Makan, Cukup Alat Pertanian


Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menyambut baik ide Presiden Prabowo yang ingin membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil.
Johanis mengatakan bahwa dirinya setuju dengan ide Presiden Prabowo untuk membuat penjara yang di khususkan untuk semua terpidana kasus korupsi di pulau terluar dan terpencil.
"Saya sependapat bila Presiden membuat penjara di pulau yang terpencil dan terluar yang ada di sekitar Pulau Buru untuk semua pelaku tindak pidana korupsi," kata Johanis Tanak, Selasa (18/3/2025).
Johanis menambahakan ide agar pemerintah tidak menyediakan makanan pada penjara tersebut. Ia mengatakan pemerintah cukup menyediakan alat-alat pertanian atau perkebunan agar para koruptor tersebut dapat memenuhi kebutuhan hidup dirinya sendiri.
"Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka, cukup sediakan alat pertanian, supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri," jelasnya.
Lebih lanjut Johanis juga mengatakan agar hukuman dari para pencuri uang rakyat tersebut diperberat dengan minimal 10 tahun masa kurungan.
"Selain itu, hukuman pelaku tindak pidana korupsi diperberat dengan hukuman badan minimal 10 tahun hingga hukuman seumur hidup," tambahnya.
Dengan begitu, Johanis berharap hal-hal tersebut akan memberikan dampak yang signifikan kepada orang-orang yang hendak melakukan korupsi.
"Harapan saya, dengan begitu, orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi," jelasnya.
Topik:
KPK Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Presiden Prabowo Penjara Khusus Koruptor