Semakin Memanas! Aksi Tolak UU TNI di Surabaya Berakhir Ricuh


Jakarta, MI- Aksi penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur berlangsung ricuh.
Aksi mulai memanas ketika sekumpulan orang dari barisan belakang massa aksi melakukan pelemparan botol plastik ke arah halaman Gedung Negara Grahadi. Aksi pelemparan itu lalu diikuti oleh beberapaa peserta aksi lainnya.
Mereka melakukan pelemparan botol plastik, batu, petasan hingga molotov kearah halaman gedung. Api dari molotov sempat mebakar pagar gedung tersebut, namun pihak kepolisian berhasil memadamkannya menggunakan Mobil Water Cannon.
Pada saat kericuhan semakin memanas, puluhan orang yang diduga aparat kepolisian mengenakan kaos berwarna hitam melakukan penangkapan terhadap peserta aksi tolak UU TNI itu. Setidaknya ada 5 orang peserta aksi yang ditangkap.
Sebagai informasi, sejumlah massa yang mengatasnamakan diri sebagai Warga Sipil, Warga Surabaya menggelar aksi demonstrasi penolakan terhadap UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3/2025) hari ini.
Diketahui, Mereka membawa 8 poin tuntutan yang digaungkan dalam aksi tersebut.
Berikut daftar poin-poin tuntutan dari massa aksi tolak UU TNI di Surabaya:
1. Tolak revisi UU TNI yang sekarang
2. Tolak fungsi TNI dalam ranah sipil
3. Tolak fungsi TNI dalam operasi militer selain perang, terutama dalam ranah siber
4. Bubarkan komando teritorial
5. Tarik militer dari semua tanah Papua
6. Revisi UU Peradilan Militer
7. Kembalikan TNI ke barak
8. Copot TNI dari jabatan-jabatan sipil
Pada aksi yang digelar di depan Gedung Negara Grahadi itu, massa aksi juga meminta pemerintah untuk segera menarik militer dari Papua.
Topik:
Aksi Tolak UU TNI Surabaya UU TNIBerita Sebelumnya
Gelombang Penolakan UU TNI Terus Berlanjut, Massa Aksi di Surabaya Bawa 8 Poin Tuntutan
Berita Selanjutnya
Tidak Hanya Preman, Polisi Pun Minta THR
Berita Terkait

Lewat BNIdirect Capabilities Event Series, BNI Percepat Digitalisasi Layanan Perbankan
24 April 2025 20:01 WIB

Kapuspen TNI: Pengunduran Diri Letjen Novi Helmy Sedang Kita Proses
27 Maret 2025 14:52 WIB