Hari Buruh 2025: Pengusaha Ajak Buruh Bersinergi Lewat 8 Tuntutan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 1 Mei 2025 18:32 WIB
Peringatan Hari Buruh di Lapangan Monas, Jakarta Pusat (Foto: Dok MI)
Peringatan Hari Buruh di Lapangan Monas, Jakarta Pusat (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, kalangan pengusaha mengajukan delapan tuntutan dan harapan kepada buruh dan pekerja di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan iklim kerja yang lebih baik dan mendukung kemajuan ekonomi nasional.

Dalam kesempatan ini, Anggota Dewan Pengupahan Nasional sekaligus Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan pentingnya menjadikan peringatan Hari Buruh tahun ini sebagai momentum untuk mempererat hubungan industrial yang harmonis dan kondusif demi kemajuan perekonomian negara. 

Tuntutan pertama adalah, para pekerja diharapkan dapat terus meningkatkan produktivitas di tempat kerja masing-masing. Kedua, peningkatan skill dan kompetensi harus menjadi perhatian utama agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di era global.

Ketiga, pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif sebagai kunci stabilitas dunia usaha. Keempat, disiplin dan semangat kerja juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif. 

Kelima, para buruh diharapkan menghormati dan menjalankan peraturan perusahaan serta perjanjian kerja bersama sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

"Keenam, mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam mennyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan dilingkungan masing masing," tulis Sarman dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

Ketujuh, Sarman menekankan pentingnya mengedepankan kepentingan bersama antara pengusaha dan pekerja dalam proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Terakhir, untuk tuntutan kedelapan, pengusaha berharap seluruh pihak dapat "Menjaga iklim usaha dan investasi yang kondusif untuk masa depan ekonomi Indonesia."

Di kesempatan yang sama, Sarman menyambut positif gagasan Presiden terkait pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional serta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PHK.

Ia menilai, keberadaan Dewan Kesejahteraan tersebut dapat menjadi forum strategis untuk merumuskan berbagai masukan guna meningkatkan kesejahteraan buruh. Menurutnya, upaya ini merupakan tanggung jawab bersama antara negara dan pengusaha.

"Sedangkan Satgas PHK tentu untuk memitigasi dan antisipasi agar PHK tidak terjadi,tentu harus ada campur tangan Pemerintah agar kelangsungan usaha terjamin," imbuhnya. 

"Karena PHK umumnya merupakan langkah terakhir yang dilakukan Pengusaha jika prospek dan kelangsungan usahanya tidak memiliki peluang untuk bertahan dan bangkit", katanya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengguyur sederet ‘hadiah’ kepada kaum pekerja pada perayaan Hari Buruh atau May Day 2025, dengan menjanjikan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Kepala Negara di sela perayaan May Day di Monas, Jakarta Pusat.

"Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang terdiri dari semua tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia," ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan bertugas mengkaji kondisi ketenagakerjaan di Indonesia serta memberi nasihat kepada Presiden guna memperkuat perlindungan buruh.

Ia menambahkan, dewan ini juga akan memiliki peran penting dalam mengevaluasi regulasi yang dianggap bermasalah.

"Mana regulasi yang tidak benar, mereka beri masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki," pungkasnya.

Topik:

hari-buruh may-day tuntutan-pengusaha-untuk-buruh