Wamen PU Mangkir Dipanggil Kajati NTT, Ada Apa?


Jakarta, MI – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti terkait dugaan korupsi pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor Timur. Namun Diana tak hadir alias mangkir.
Surat pemanggilan dari Kajati NTT terhadap Diana Kusumastuti nomor B-1915/N.3/Fd.1/05/2025 tanggal 14 Mei 2025. Diana diminta datang untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan rumah khusus Eks Pejuang Timor-Timur tahun anggaran 2022-2024. Dalam surat tersebut, Diana diminta datang pada tanggal 21 Mei 2025.
Masih dalam surat tersebut, Diana dipanggil Kajati NTT sebagai Komisaris PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya tahun 2023.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, dalam surat panggilan yang beredar, menekankan pentingnya kehadiran Diana guna mempercepat penyelidikan kasus ini. Dugaan korupsi proyek ini muncul setelah adanya indikasi penyelewengan dana APBN Tahun Anggaran 2022-2024 yang merugikan negara.
Menanggapi mangkirnya Diana dari panggilan Kajati NTT, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo mengaku tidak tahu dan sepenuhnya urusan Cipta Karya.
“Apa lagi itu, gak tau saya. Itu urusan Cipta Karya, gak mungkinlah dipanggil, paling dimintai keterangan. Suuzdon, gak boleh suuzdon,” ujar Dody
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian PKP telah menemukan dugaan kecurangan pembangunan 2.100 rumah eks pejuang Timor-Timur (Tim-tim) di Kabupaten Kupang, NTT, yang tidak sesuai Rencana Kerja dan Syarat (RKS).
Hasil temuan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian PKP. Pertama, dari gambar kerja atau shop drawing yang seharusnya pondasi kedalamannya 90 centimeter dan bahkan ada yang 170 centimeter. Tapi kenyataannya dari video, dari foto yang Kementerian PKP dapatkan, itu hanya sekitar 30 sampai 40 centimeter itu dari beton.
Kedua, dari pemadatan tanah yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ternyata tidak maksimal, sehingga menyebabkan bangunan mudah turun.
Pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor Timur terdiri dari tiga paket pekerjaan yang melibatkan tiga BUMN, yakni PT. Brantas Abipraya (Persero) yang mengerjakan 727 unit rumah dengan nilai kontrak Rp141,9 miliar. PT. Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp136,9 miliar untuk membangun 687 unit rumah, dan paket 3 sebanyak 686 unit yang dibangun oleh PT. Adhi Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp143,8 miliar.
Topik:
Wamen PU diana kusumastuti Eks Pejuang Timor TimurBerita Sebelumnya
Kandidat Dubes RI untuk AS: Presiden Prabowo Sudah Kantongi Lima Nama
Berita Selanjutnya
Tanggapan Istana soal Pendudukan Lahan Milik BMKG oleh Ormas Grib Jaya
Berita Terkait

Wamen PU Tinjau Bendung Pamarayan Baru dan Bendung Pamarayan Lama di Serang
1 September 2025 17:36 WIB

Kementerian PU Gelar Pembersihan dan Pengecatan Kerb Jalan Nasional Serentak di 28 Lokasi
13 Agustus 2025 14:08 WIB

Kementerian PU dan UNDIP Terus Perkuat Kerja Sama Pendidikan Untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur
12 Agustus 2025 01:14 WIB