Tanggapan Istana soal Pendudukan Lahan Milik BMKG oleh Ormas Grib Jaya

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 24 Mei 2025 09:43 WIB
Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) (Foto: Ist)
Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) mengaku belum mengetahui secara rinci terkait permasalahan pada lahan milik BMKG yang diduga diduduki oleh ormas Grib Jaya di Tanggerang Selatan (Tangsel). Ia mengatakan pihaknya akan mengecek permasalahan pada lahan milik BMKG tersebut.

"Aku belum dengar, nanti aku cek ya," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Meski demikian, Prasetyo mengatakan bahwa pihak kepolisian pasti akan menindak segala bentuk aksi premanisme, baik itu dilakukan secara perorangan maupun yang dikemas dengan bentuk organisasi masyarakat.

"Ada yang bersifat perorangan, ada yang bersifat kelompok-kelompok termasuk sebagaimana yang minggu lalu kami sampaikan yang dikemas dalam bentuk-bentuk organisasi-organisasi masyarakat kan," ucap dia.

"Bahkan ada kejadian juga kan yang organisasinya bukan organisasi masyarakat, ini organisasi pengusaha juga. Jadi premanisme ini juga bentuknya bermacam-macam juga nih," lanjut dia.

Sebelumnya, pihak BMKG telah melaporkan ormas Grib Jaya ke Polda Metro Jaya terkait dengan pendudukan lahan lembaga negara tersebut seluas 127.780 meter persegi (12 Hektare) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.

Diketahui, ormas GRIB Jaya meminta kompensasi sebesar Rp 5 miliar kepada BMKG sebagai syarat penarikan anggota Grib Jaya dari lahan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya tengah mengusut laporan BMKG tersebut. Ia mengatakan bahwa perkara pendudukan lahan BMKG ini merupakan salah satu bagian dari operasi pemberantasan premanisme yang tengah digencarkan Polda Metro Jaya.

Kombes Ade Ary juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas polemik pendudukan lahan tersebut. Pihaknya juga telah memasang plang proses penyelidikan pada lahan milik BMKG tersebut.

"Penyelidik mengambil langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo karena masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasangi plang oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menunjukkan bahwa 'Sedang dalam proses penyelidikan', untuk proses pendalaman," kata Kombes Ade Ary, Jumat (23/5).

"Mohon waktu, terkadang ini sudah merupakan bagian dari sasaran atau target pemberantasan operasi preman oleh Polda Metro Jaya. Ini masih berjalan proses penyelidikan dan kasus ini akan diusut tuntas," ujarnya.

Topik:

Mensesneg Prasetyo Hadi Lahan BMKG Grib Jaya