RS Indonesia Dihancurkan Israel, Pemerintah Harus Desak PBB Kirim Pasukan Perdamaian


Jakarta, MI - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Sukamta, menyampaikan keprihatinannya atas serangan brutal yang dilancarkan militer Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Beit Lahiya, Gaza Utara.
Serangan tersebut, menurutnya, tak hanya melumpuhkan operasional layanan medis vital di wilayah konflik, tetapi juga merupakan penghinaan terhadap kontribusi nyata rakyat Indonesia dalam misi kemanusiaan global.
Ia menambahkan, tindakan Israel tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan serangan terhadap simbol kedaulatan dan kemanusiaan bangsa Indonesia.
Seperti diketahui, RSI dibangun dari donasi rakyat Indonesia melalui MER-C dan merupakan bangunan berstatus sipil yang menjalankan fungsi kemanusiaan universal, bukan militer.
“Penyerangan terhadap Rumah Sakit Indonesia bukan hanya tindakan keji yang melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap negara kita. Bangunan ini mewakili Indonesia, berdiri dengan nama dan kehormatan bangsa. Maka, Israel harus bertanggung jawab di hadapan hukum internasional,” jelas Sukamta, Kamis (5/6/2025).
Serangan terhadap RSI melanggar berbagai hukum internasional mulai dari Konvensi Jenewa IV (1949) yang menegaskan perlindungan terhadap fasilitas medis sipil dalam situasi konflik dan pasal 8 Statuta Roma dimana penyerangan terhadap rumah sakit sipil sebagai kejahatan perang.
Ia mendesak agar Pemerintah Indonesia bertindak lebih tegas dan konkret dalam memberikan tekanan diplomatik untuk menghentikan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel.
"Pertama, Israel telah diputus bersalah oleh Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas pendudukan dan genosida terhadap rakyat Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional. Putusan ini harus di dorong implementasinya terhadap Israel."
"Kedua, mendorong Dewan Keamanan PBB untuk mengirimkan pasukan perdamaian PBB (Blue Helmets) guna menghentikan genosida dan melindungi rakyat Palestina. "
"Ketiga, menggalang dukungan negara OKI dan negara sahabat agar tragedi ini tidak dibiarkan terus berlanjut dan terjadi berulang kali."
Anggota Komisi I DPR RI asal DI Yogyakarta itu juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendoakan keselamatan warga Palestina dan para relawan kemanusiaan, serta aktif menyuarakan kepedulian melalui upaya diplomatik dan solidaritas publik.
Ia juga mendorong dukungan terhadap langkah-langkah hukum dan politik Indonesia di kancah global untuk menuntut keadilan.
Pada Senin (2/6/2025), pasukan Israel memaksa RSI di kosongkan dengan mengusir tenaga medis dan seluruh pasien, termasuk anak-anak dan pasien dalam kondisi kritis di unit perawatan intensif. Terdapat dugaan bahwa Israel akan meledakkan RSI, seperti yang dilakukan terhadap Rumah Sakit Ginjal Noura Al-Kaabi sebelumnya.
Sebelum evakuasi dilakukan, pasukan Israel telah merusak infrastruktur penting, seperti pembangkit listrik, akses air, dan pasokan gas medis. RSI merupakan rumah sakit terakhir yang masih beroperasi di wilayah utara Gaza, setelah RS Kamal Adwan dan RS Beit Hanoun ditutup akibat agresi.
Topik:
rs-indonesia gaza israel serangan-israel pbbBerita Sebelumnya
ST Burhanuddin Bantah Kabar Dirinya Mundur Dari Jabatan Jaksa Agung
Berita Selanjutnya
Prabowo Sebar 985 Ekor Sapi Kurban ke Seluruh Indonesia
Berita Terkait

DPR Tegaskan Indonesia Konsisten Dukung Solusi Dua Negara untuk Kemerdekaan Palestina
25 September 2025 07:51 WIB

Flotila Pembawa Bantuan ke Gaza Diserang Drone di Lepas Pantai Yunani
24 September 2025 11:01 WIB

BKSAP DPR RI Dukung Pidato Prabowo di PBB, Tegaskan Perjuangan Kemerdekaan Palestina
23 September 2025 12:50 WIB