ST Burhanuddin Bantah Kabar Dirinya Mundur Dari Jabatan Jaksa Agung

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 5 Juni 2025 12:59 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Ist
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Ist

Jakarta, MI- Jaksa Agung ST Burhanuddin menipis kabar yang mengatakan bahwa dirinya mundur dari jabatan. Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar atau hoax.

Ia mengatakan, kabar yang beredar dinsosial media terkait dengan kabar munudrnya ia dari jabatan Jaksa Agung tersebut juga telah dibantah oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

"Nggak (mundur). Kapuspenkum sudah bilang, nggak ada saya mundur," kata ST Burhanuddin, Kamis (5/6/2025).

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk memberhentikan atau mengangkat Jaksa Agung merupakan kewenangan penuh dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menegasakan bahwa dirinya tidak mundur dari jabatan Jaksa Agung dan masih menjalankan tugasnya hingga sampai saat ini.

"Tapi apa pun, itu hak prerogatif Presiden. Jadi kalau saya mundur, nggak ada, nggak ada ya," ujarnya.

Sebelumnya beredar isu yang berkembang di sosial media terkait mundurnya ST Burhanuddin dari jabatan Jaksa Agung. Bahkan dalam kabar tersebut disebutkan bahwa ST Burhanuddin sudah berpamitan kepada jajaranya di Kejaksaan Agung.

Menanggapi kabar tersebut, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar langsung membantah kabar mundurnya ST Burhanuddin dari jabatan Jaksa Agung. Ia menyebut kabar tersebut tidak benar atau hoax.

"Berita hoaks itu. Berpamitan apa?" kata Harli.

Topik:

Jaksa Agung ST Burhanuddin Kejaksaan Agung