Menaker Teken Pakta Integritas, Peringatkan Perusahaan Jasa K3 Soal Komitmen


Jakarta, MI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya integritas dan komitmen dalam pelaksanaan layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hal itu disampaikannya saat menggelar konferensi pers usai penandatanganan Pakta Integritas bersama Perusahaan Jasa K3 (PJK3) dan Lembaga Audit K3, Rabu (5/6/2025).
"Pagi ini kita menandatangani Pakta Integritas. Kita mengajak seluruh mitra, termasuk PJK3 dan Lembaga Audit K3, untuk memperkuat komitmen terhadap integritas," ujar Yassierli dalam konferensi pers tersebut.
Menaker menyebutkan bahwa sejak Oktober lalu, pihaknya terus memantau praktik layanan K3 di lapangan. Ia mengakui masih ada kerawanan yang perlu diwaspadai, terutama terkait potensi pelanggaran.
"Kita melihat masih ada godaan-godaan di lapangan yang bisa membuat orang lupa akan komitmennya. Karena itu, hari ini kita tarik lagi semua ke dalam satu barisan, dan kita minta mereka menandatangani Pakta Integritas ini," tegasnya.
Direktorat Jenderal yang menangani bidang ini mencatat, jumlah PJK3 yang aktif cukup banyak. Karena itu, pengawasan dan pembinaan akan semakin diperketat.
"Kita akan minta komitmen dari semua PJK3. Kalau ternyata ada yang mencoba bermain-main, melakukan pelanggaran atau kecurangan, maka kami tak akan ragu untuk menutup dan mem-blacklist mereka," tegas Yassierli.
Ia juga menyebut bahwa ke depan, persyaratan pendirian PJK3 akan diperketat agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip integritas dan profesionalisme.
"Semoga langkah ini juga bisa dilihat media sebagai upaya membangun ekosistem bisnis K3 yang sehat dan positif," tutup Menaker.
Topik:
Kemnaker Menaker Pakta IntregritasBerita Terkait

KPK Panggil Direktur PT Mitra Dinamis Yang Utama Terkait Kasus Pemerasan di Kemnaker
13 jam yang lalu

KPK Kembali Periksa Agen TKA terkait Kasus Pemerasan Izin RPTKA di Kemnaker
30 September 2025 14:23 WIB

KPK Sebut Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Haryanto Minta Dibelikan Mobil Baru ke Agen TKA
28 September 2025 14:12 WIB