DPR: Tambang Nikel Ancam Keanekaragaman Hayati Raja Ampat, Harus Dihentikan!

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 7 Juni 2025 08:48 WIB
Rofik Hananto (Dok. MI)
Rofik Hananto (Dok. MI)

 

Jakarta, MI – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Rofik Hananto, mendesak pemerintah untuk segera menghentikan secara permanen seluruh kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menilai eksploitasi sumber daya alam di kawasan konservasi tersebut merupakan ancaman langsung terhadap ekosistem laut yang paling kaya di dunia.

"Raja Ampat bukan sekadar wilayah administratif," ujar Rofik Sabtu  (7/6/2025).

 "Ini adalah pusat biodiversitas laut tertinggi di dunia. Setiap aktivitas ekstraktif, seperti tambang nikel, bisa menimbulkan kerusakan permanen pada ekosistem yang sangat unik dan rapuh," tegasnya.

Rofik menyebut langkah penghentian tambang ini sebagai tanggung jawab moral, ekologis, sekaligus konstitusional. Raja Ampat saat ini tercatat sebagai salah satu kawasan geopark nasional yang juga diakui UNESCO sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati laut paling tinggi secara global.

Menurutnya, eksploitasi sumber daya alam di kawasan konservasi seperti Raja Ampat bertolak belakang dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang selama ini dikampanyekan Indonesia, baik di forum nasional maupun internasional. Ia memperingatkan bahwa jika hal ini dibiarkan, Indonesia justru kehilangan kredibilitasnya dalam isu lingkungan global.

"Negara harus punya sikap tegas. Kita perlu segera mendorong moratorium total, bahkan pelarangan permanen terhadap aktivitas tambang di kawasan lindung dan konservasi," tegas Rofik. "Kalau kita gagal melindungi Raja Ampat, maka kita gagal menjaga masa depan bangsa."

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disusun secara objektif, transparan, serta bebas dari konflik kepentingan. Rofik menyebut bahwa keputusan yang tidak berbasis kajian ilmiah akan rentan ditolak publik dan berujung pada ketidakpercayaan.

Lebih jauh, Rofik memperingatkan bahwa tambang tidak hanya membawa risiko ekologis, tetapi juga sosial. Aktivitas pertambangan dinilainya berpotensi mengancam sumber penghidupan masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada sektor perikanan berkelanjutan dan pariwisata.

"Alih-alih membawa kesejahteraan, tambang justru bisa menimbulkan konflik sosial baru, meningkatkan kemiskinan, bahkan memperlebar jurang ketimpangan," ujarnya.

Ia mendesak pemerintah untuk lebih berpihak pada perlindungan masyarakat adat, memperkuat pelestarian lingkungan hidup, serta menegakkan hukum lingkungan secara konsisten.

"Menjaga Raja Ampat bukan hanya soal menyelamatkan satu wilayah, tapi juga menyelamatkan nama baik Indonesia di mata dunia," tutur Rofik. 

"Ini adalah ujian bagi integritas dan komitmen kita terhadap konservasi, perubahan iklim, dan pembangunan hijau," tegasya. 

Topik:

Tambang Nikel Raja Ampat DPR