Tragedi Air India, DPR Minta Kemenhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Penerbangan

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 13 Juni 2025 19:45 WIB
Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko (Dok. MI)
Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko (Dok. MI)

Jakarta, MI - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, menyerukan peningkatan pengawasan terhadap industri penerbangan nasional menyusul tragedi memilukan yang menimpa maskapai Air India beberapa waktu lalu.

Menurut legislator dari Fraksi PKB yang akrab disapa Miko ini, keselamatan penumpang harus menjadi fokus utama dalam setiap aspek operasional penerbangan di Tanah Air.

“Insiden Air India menjadi tamparan keras bagi kita semua. Ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kelaikan pesawat tidak boleh diabaikan. Harus benar-benar ketat,” ujar Miko dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Miko menegaskan pentingnya komitmen seluruh maskapai dalam memastikan kondisi teknis pesawat tetap prima. Pemeriksaan berkala dan langkah pencegahan perlu diperkuat guna menghindari insiden fatal.

“Langkah preventif harus dikedepankan. Maskapai memiliki tanggung jawab besar memastikan armadanya laik terbang dan benar-benar aman bagi penumpang,” tegasnya.

Politisi asal Daerah Pemilihan Jawa Barat VI itu juga mendorong Kementerian Perhubungan agar memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjamin standar keselamatan penerbangan nasional tidak sekadar memenuhi regulasi internasional, tetapi juga benar-benar efektif diterapkan di lapangan.

“Kami mendorong Kementerian Perhubungan untuk segera bertindak. Setiap penerbangan harus memberi rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat,” tuturnya.

Sebagai informasi, pesawat Air India AI171 mengalami kecelakaan tragis pada Kamis lalu di Ahmedabad, India. Pesawat jenis Boeing Dreamliner yang mengangkut 242 penumpang tersebut jatuh dan meledak di area kampus sebuah perguruan tinggi kedokteran. Peristiwa ini menewaskan 269 orang, termasuk puluhan korban di darat. Hingga kini, penyebab jatuhnya pesawat masih dalam penyelidikan. Tragedi ini disebut sebagai bencana penerbangan terburuk di India sejak 1996.

Topik:

Penerbangan Maskapai Komisi V DPR Kecelakaan Pesawat