Polemik Empat Pulau Aceh yang Terdata di Sumut, Prabowo akan Turun Tangan

![Presiden Prabowo Subianto Presiden RI, Prabowo Subianto [Foto: Istimewa]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/presiden-prabowo-subianto-18.webp)
Jakarta, MI - Polemik pemindahan kepemilikan empat pulau di wilayah Aceh ke Sumatra Utara menarik perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Prabowo akan turun tangan menyelesaikan persoalan yang memicu kegelisahan di kedua provinsi tersebut.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan presiden bahwa presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," tutur Dasco dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/6/2025).
Menurut Dasco, Prabowo berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini. Namun, keputusan dari Kepala Negara terkait status kepemilikan keempat pulau tersebut baru akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," kata Dasco.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau di Aceh masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).
Keputusan itu termaktub dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Keempat pulau di Aceh yang kini dinyatakan Kemendagri masuk ke wilayah Sumut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keempat wilayah itu sebelumnya terletak di Kabupaten Aceh Singkil.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa penetapan empat pulau di Aceh sebagai bagian dari wilayah Sumatra Utara merupakan hasil dari proses pembahasan yang panjang dan melibatkan berbagai lembaga terkait.
Menurut Tito, batas wilayah darat antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah sejatinya telah disetujui oleh kedua pemerintah daerah. Namun untuk batas wilayah laut, kedua pemerintah daerah belum menyepakati hal tersebut.
Topik:
presiden-prabowo pulau aceh sumatera-utaraBerita Sebelumnya
Puan Maharani Apresiasi Meta Blokir Konten Judi Online di Indonesia
Berita Selanjutnya
Isu Dana Keamanan Tambang dan Nama Ananda Tohpati Beredar di Medsos
Berita Terkait

Gubernur Aceh Ajukan 2.101 Sumur Minyak Rakyat untuk Legalisasi ke ESDM
7 Oktober 2025 18:03 WIB

Gubernur Aceh Mualem Protes ke Menkeu Purbaya: Dana Daerah Dipangkas 25 Persen
7 Oktober 2025 17:25 WIB

Kemendagri Tegur Bobby Nasution, Inflasi Sumut jadi yang Tertinggi se-RI
7 Oktober 2025 11:37 WIB

KKP Segel 3 Pulau Kecil di Kepri, Bongkar Aktivitas Tambang dan Reklamasi Ilegal
22 Juli 2025 10:25 WIB