Respons Wamendagri soal Wacana Pemekaran Wilayah Jabar

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 Juni 2025 10:50 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya [Foto: Repro]
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, merencanakan pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima wilayah. 

Merespons hal ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, Jawa Barat memang miliki dasar kuat untuk melakukan pemekaran wilayah. 

Namun, usulan-usulan tersebut, kata dia, perlu dibahas secara matang, seperti koordinasi dengan Kementerian Keuangan hingga arahan Presiden.

"Sejauh mana kemudian moratorium itu memungkinkan untuk dibuka kembali," kata Bima di IPDN Jatinangor Kabupaten Sumedang Jawa Barat, dikutip Rabu (25/6/2025).

Usulan Jawa Barat menjadi lima provinsi, lanjut Bima tidak bisa diambil dengan cepat dan perlu perhitungan secara cermat. Pasalnya, ada beberapa wilayah yang cukup mengimbangi provinsi induk.

"Seperti Banten itu lumayan, mengimbangi provinsi induk. Tapi beberapa daerah di luar Jawa, itu malah masih jauh dari provinsi induk, enggak bisa ngejar. Jadi perlu dikaji sangat-sangat cermat," ujarnya.

Menurut dia, jika Moratorium akan dibuka kembali memerlukan kajian matang terkait kriterianya.  

"Yang kedua, memerlukan juga koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan kondisi fiskalnya seperti apa," jelasnya.

Pihaknya pun mempelajari beberapa wilayah, yang layak untuk dilakukan pemekaran. 

"Karena kebutuhannya berdasarkan data-data yang ada.Tapi cukup banyak juga usulan pemekaran itu mentah," tandasnya.

Sekadar informasi, wacana pemekaran ini disebut dapat meratakan pembangunan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Saat ini, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.

Topik:

Wamendagri Wacana Pemekaran Wilayah Jabar DPRD Jabar