Menelisik Keberanian KPK Tersangkakan Bobby Nasution

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 3 Juli 2025 23:40 WIB
KPK akan Periksa Bobby Nasution soal Korupsi Proyek Jalan di Sumut Rp 231 M
KPK akan Periksa Bobby Nasution soal Korupsi Proyek Jalan di Sumut Rp 231 M

Jakarta, MI - Menantu eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terus mendapat tekanan publik agar segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca tertangkapnya Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Keberanian KPK menangkap orang kepercayaan Bobby Nasution menjadi pintu masuk KPK untuk segera memeriksa mantan direktur Takke Group tersebut.

Bobbt tergolong pejabat yang sulit terjamah oleh aparat penegak hukum baik pada menjadi pengusaha, walikota Medan hingga Gubernur Sumut.  

Sebelumnya, Bobby Nasution dan Airlangga Hartarto sempat menjadi sorotan sebab diduga terlibat dalam kasus penyelundupan ekspor biji nikel. Dugaan Bobby Nasution dan Airlangga Hartarto melakukan penyelundupan ekspor biji nikel ini berawal dari ekonom senior, Faisal Basri (Alm) yang mengungkap dalam sebuah podcastnya bersama Guru Gembul.

Kepada Guru Gembul, Faisal Basri mengatakan bahwa ada petinggi negara yang melakukan penyelundupan ekspor biji nikel. Hal ini lantaran permintaan di luar negeri tinggi, namun hal tersebut dilarang, seperti narkoba. "Kalo dilarang, permintaan di luar negeri ada, ada yang nyelundup," kata Faisal Basri waktu itu.

Faisal Basri tak segan membeberkan dua nama yang memiliki jabatan tinggi di Indonesia. "Yang nyelundup itu petinggi-petinggi. Airlangga Hartarto misalnya. Menantunya pak Jokowi, Bobby Nasution," beber Faisal Basri, dikutip SketsaNusantara.id dari kanal Youtube Guru Gembul.

Dikatakannya bahwa nama-nama tersebut ia dapatkan langsung dari KPK. "Nama itu saya dapatkan dari KPK," tambahnya.

Guru Gembul kembali menanyakan tentang keabsahan dua nama yang disebutkan Faisal Basri tersebut. "Mohon maaf bisa dipertanggung jawabkan memang ada sumbernya?," tanya Guru Gembul.

Faisal Basri kembali menjelaskan bahwa dua nama tersebut bersumber langsung dari KPK. "Dari KPK. Karena saya juga membantu KPK kan," ungkapnya. 

Faisal Basri mengungkap bahwa dari kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai ratusan triliun. "Ini kan kasus korupsi, kerugian negara ratusan triliun,"

Sosok ekonom dan politikus asal Indonesia ini kemudian menjelaskan bagaimana awalnya sampai bisa terungkap adanya penyelundupan ekspor biji nikel tersebut. "Biji nikel ini kan dilarang ekspor, sehingga data ekspor biji nikel Indonesia nol dari 2020-2022," jelasnya.

Saat melihat data tersebut, Faisal Basri tak percaya, sehingga ia melakukan investigasi melalui ITC (International Trade Center). "Kita cek di WTO ada namanya ITC, International Trade Center. Dia (ITC) mengkompilasi statistik perdagangan luar negeri semua negara," lanjutnya.

Saat Faisal Basri melakukan pengecekan pada negara China, ia menemukan data yang mengatakan bahwa China melakukan import biji nikel dari Indonesia. "China mengimport biji nikel dari Indonesia, ada ternyata. Indonesia yang tidak melaporkan, Indonesia bilang nol karena dilarang kan," ungkapnya.

Data yang ada pada Indonesia ini berbanding terbalik dengan data China yang melaporkan bahwa negara tersebut memang melakukan import biji nikel dari Indonesia sebesar 5,3 juta ton di tahun 2020-2022. "China melaporkan ada (import biji nikel dari Indonesia) 5,3 juta ton selama tahun 2020-2022," tuturnya.

Faisal Basri juga menyebut bahwa penyelundupan yang dilakukan oknum pejabat di Indonesia ini tak berhenti sampai biji nikel saja. Faisal Basri mengaku rumor ini ia dapatkan langsung dari tim kejaksaan dan KPK. "Ternyata bukan hanya nikel. Saya baru dipresentasikan dari tim kejaksaan dan KPK," katanya.

Namun ia tak membongkar siapa sosok yang melakukan penyelundupan karena masih dalam tahap investigasi. "Saya gak mau sebut nama karena masih dalam tahap investigasi," tandasnya.   

Bobby Tantang KPK

Dalam kasus Kadis PUPR Sumut, Bobby mempersilahkan KPK memanggil dirinya.Pernyataan itu disampaikannya dalam konteks pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut yang kini tengah ditangani oleh KPK.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan terhadap siapa pun sebagai saksi dalam proses penyidikan berdasarkan pada kebutuhan dan perkembangan penanganan perkara.

“Pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan. KPK terbuka untuk memanggil siapa saja tanpa terkecuali jika diperlukan untuk dimintai keterangan,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).

Budi menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih mendalami informasi dari para tersangka yang telah ditetapkan, termasuk hasil dari kegiatan penggeledahan.

Nama Bobby Nasution mulai disebut-sebut dalam kasus ini setelah KPK menetapkan Topan Obaja Putra Ginting sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan.

Topan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan akhir Juni lalu. Topan sendiri dikenal luas sebagai orang kepercayaan Bobby Nasution, bahkan disebut-sebut dekat sejak masa kampanye Pilkada Kota Medan pada 2020.

Hal ini memicu berbagai spekulasi bahwa Bobby berpotensi mengetahui atau bahkan terlibat dalam proses penentuan proyek maupun anggaran.

Menanggapi keterlibatan anak buahnya dalam kasus ini, Bobby sebelumnya menyatakan siap untuk diperiksa apabila memang diperlukan. "Namanya proses hukum, kita bersedia saja. Apalagi kalau disebut ada aliran uang. Silakan saja kirim surat panggilan, jangan tanya saya sudah dikirim atau belum,” katanya.

Pernyataan tersebut dinilai oleh sejumlah pihak sebagai tantangan terbuka kepada KPK agar segera mengambil tindakan tegas dan transparan.

Organisasi masyarakat sipil seperti MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) juga telah mendesak agar KPK segera memanggil Bobby. Mereka bahkan memberikan tenggat waktu dua minggu, dan mengancam akan mengajukan gugatan praperadilan apabila KPK tidak memanggil Bobby Nasution.[Lin]

Topik:

Bobby Nasution Korupsi Pemprov Sumut Takke Group Menantu Jokowi Korupsi Jalan Topan Ginting Kadis PUPR Sumut