Dapat Mandat Khusus dari Prabowo, Wapres Gibran Bakal Berkantor di Papua


Jakarta, MI - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua menyusul mandat khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk menangani berbagai persoalan di Bumi Cendrawasih.
Kabar tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam acara Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 yang disiarkan melalui kanal YouTube Komnas HAM, Selasa (8/7/2025).
Yusril menyatakan bahwa ada peluang Wapres Gibran akan berkantor di Papua, mengingat mandat yang diberikan Presiden Prabowo Subianto mencakup tidak hanya percepatan pembangunan di wilayah tersebut, tetapi juga penyelesaian persoalan HAM yang selama ini belum terselesaikan.
"Sekarang ini wakil presiden akan diberikan penugasan bahkan mungkin ada kantornya di sana untuk bekerja langsung dari Papua untuk menangani masalah ini," ujar Yusril.
Yusril menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap isu HAM, khususnya di Papua.
Oleh karena itu, menurut Yusril, Presiden juga akan menugaskan Wapres Gibran untuk turut mengawasi kinerja aparat keamanan yang bertugas di Papua agar tidak melakukan pelanggaran HAM terhadap masyarakat di Papua.
"Saya pikir ini konsen yang urgent tentu tidak hanya pembangunan fisik termasuk juga penanganan masalah HAM bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua dan saya kira HAM itu harus kita tegakkan," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto diam-diam telah memberikan tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan tugas khusus itu adalah menangani berbagai masalah di Papua, seperti di antaranya mempercepat pembangunan Papua secara fisik sekaligus menangani masalah HAM di Papua.
"Konsen pemerintah dalam menangani papua beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan penugasan khusus presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua," ungkap Yusril di Youtube Komnas HAM bertema Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 yang diakses pada Selasa (8/7/2025).
Yusril mengatakan bahwa hingga saat ini Presiden Prabowo Subianto belum pernah memberikan penugasan khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka, berbeda dengan Presiden Jokowi yang sebelumnya pernah menugaskan Wapres Kiai H. Ma'ruf Amin untuk mendorong ekonomi syariah.
"Kalau Pak Kiai Maruf Amin dulu diberikan tugas pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi dan sekarang ini akan diberikan penuhasan ke wapres," tandasnya.
Topik:
prabowo-subianto gibran-rakabuming-raka papua