Cak Imin Ingin Bansos Tak Diberikan Seumur Hidup: Agar Tidak Jadi Jebakan Ketergantungan


Jakarta, MI- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menilai bahwa bantuan sosial (bansos) seharusnya tidak diberikan kepada para penerima manfaat selama seumur hidup. Kecuali bagi lansia dan difabel.
Menurutnya harus ada batas waktu maksimal pemberian bansos kepada para penerima manfaat. Sehingga tidak menimbulkan keterlenaan masyarakat atas bantuan yang telah diberikan pemerintah.
"Betul, jadi kita ingin bantuan sosial tidak seumur hidup. Bantuan sosial yang seumur hidup hanya untuk dua orang, manula dan difabel," kata Cak Imin, Sabtu (19/7/2025).
Menurut Cak Imin, selain pemberian bansos, pemerintah juga harus melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat mandiri secara ekonomi serta produktif.
"Yang selain itu harus kerja, maksimal lima tahun harus bekerja dan harus produktif," tuturnya.
Cak Imin mengatakan bahwa negara harus hadir dalam mendorong upaya-upaya pemberdayaan dan pendampingan terhadap masyarakat melalui pembukaan lapangan pekerjaan agar bansos yang diberikan tidak menjadi jaring yang menyebabkan ketergantungan masyarakat.
"Kita harus buka ruang kerja, buka pasar, buat program pendampingan supaya masyarakat yang dibantu bisa bangkit. Kalau tidak begitu, bansos malah jadi jebakan ketergantungan," ujarnya.
Topik:
Menko PM Cak Imin Bansos