Kementerian PU dan Kemenko PM Bersinergi Pastikan Keamanan dan Legalitas Bangunan Pondok Pesantren Seluruh Indonesia

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 7 Oktober 2025 4 jam yang lalu
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar memberikan keterangan pers terkait keamanan dan legalitas bangunan Pondok Pesantren, Jakarta, Selasa (7/10).
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar memberikan keterangan pers terkait keamanan dan legalitas bangunan Pondok Pesantren, Jakarta, Selasa (7/10).

Jakarta, MI — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10).

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah konkret pemerintah dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait musibah robohnya bangunan pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban jiwa sebanyak 67 orang.

Menteri Dody menegaskan kesiapan Kementerian PU dalam memberikan pendampingan teknis bagi pondok pesantren di seluruh Indonesia, khususnya terkait keamanan struktur bangunan dan kepatuhan terhadap izin pendirian. Kementerian PU juga akan segera membuka layanan hotline konsultasi pembangunan pondok pesantren melalui Call Center 158. 

“Untuk anggaran pondok pesantren, selama ini memang ada di Kementerian PU. Kemudian sambil berjalannya waktu, besok Senin kami akan membuka hotline terkait konsultasi pondok pesantren. Jika ada pondok pesantren yang ingin dilakukan pengecekan bangunan dengan segera, bisa dikonsultasikan ke hotline tersebut dan tim akan langsung datang ke lokasi,” ujar Menteri Dody.

Menteri Dody menambahkan, tim teknis akan dikerahkan dari jajaran Direktorat Jenderal Cipta Karya yang telah tersebar di seluruh Indonesia. 

"Tim dari Direktorat Jenderal Cipta Karya tersebar di seluruh Indonesia, sehingga harapannya kita bisa cepat pengecekannya. Kalau terkait anggaran, insya Allah cukup dari APBN. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau nanti ada bantuan atau kolaborasi dari swasta," tambah Menteri Dody.

Lebih lanjut, Menteri Dody menyampaikan, Kementerian PU akan melakukan sampling audit di sejumlah provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak. 

"Untuk sementara kita sampling di 9 provinsi yang memang paling banyak pesantrennya, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan dan seterusnya. Sementara yang kita tangani berdasarkan sampling dulu, yang tidak masuk sampling mungkin nanti akan dibantu lewat hotline. Kami kerjakan secara paralel, nanti input dari masyarakat tetap kita perlukan. Dan tim kami di lapangan juga sudah mulai bekerja untuk mendata dan mengaudit,” tambah Menteri Dody.

Menko PM Muhaimin menjelaskan, pemerintah akan membentuk Satgas Pembangunan Pesantren yang fokus pada audit bangunan dan pembenahan izin pendirian. Menko Muhaimin juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan meminta agar seluruh pembangunan pesantren dihentikan sementara apabila belum memiliki izin.

"Kita perintahkan juga kepada pesantren-pesantren untuk memperbarui izin pendirian bangunan atau PBG. pembangunan sekecil apapun harus ada PBG. Pembangunan sekecil apapun harus berizin, dan yang terpenting kami telah memerintahkan kepada seluruh pesantren agar menghentikan proses pembangunan sampai memiliki izin. Nanti jajaran satgas akan melakukan cross check data bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk audit dan penanggulangan cepat supaya tidak terjadi musibah lagi,” tegas Menko Muhaimin.

Menurutnya, langkah ini penting mengingat rata-rata pesantren telah berdiri selama ratusan tahun. Pesantren di Sidoarjo yang roboh, misalnya, diketahui telah berusia 125 tahun. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan audit menyeluruh bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk mencegah kejadian serupa. 

"Jangan pernah ada lagi peristiwa musibah yang mengharukan dan mengerikan. Cukup, sekali ini saja. Mari kita bahu-membahu bekerja sama dengan pemerintah agar setiap pesantren dapat berdiri dengan aman dan berizin,” tutup Menko Muhaimin.

Topik:

Menteri PU Dody Hanggodo Muhaimin Iskandar Menko PM Pondok Pesantren