Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Khusus untuk Audit Bangunan Pesantren


Jakarta, MI- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengaudit bangunan pondok pesantren (Ponpes).
Pembentukan satgas khusus ini merupakan tindak lanjut pemerintah atas peristiwa ambruknya musala Ponpes Al Khoziny yang menyebabkan puluhan santri meninggal dunia.
"Kami akan membentuk satuan tugas pembangunan pesantren dimulai dari yang paling rawan," kata Cak Imin, Selasa (7/10/2025).
Cak Imin menjelaskan bahwa satgas ini akan diisi dari unsur Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan kementerian/lembaga terkait lainnya. Satgas ini akan memiliki tugas untuk mengaudit bangunan pesantren dari yang paling rawan.
"Pesantren yang rawan dan mengalami darurat. Tapi, saya kira pemerintah tidak akan menutup mata, semua yang rawan-rawan akan dicek," ungkapnya.
Lebih lanjut, Cak Imin juga menghimbau seluruh pesantren yang sedang melakukan tahap pembangunan untuk menghentikan proses tersebut sementara waktu.
"Saya minta kepada seluruh pesantren-pesantren yang sedang membangun untuk menghentikan sementara karena harus izin. Ini kita bisa maklumi karena pesantren rata-rata usianya 100 tahun, 150 tahun, yang di Sidoarjo ini 125 tahun usianya," ujarnya.
Topik:
Pondok Pesantren Satgas Pembangunan Pesantren Ponpes Al KhozinyBerita Terkait

Kementerian PU dan Kemenko PM Bersinergi Pastikan Keamanan dan Legalitas Bangunan Pondok Pesantren Seluruh Indonesia
6 jam yang lalu

Cak Imin Sebut Polisi Telah Bergerak Selidiki Peristiwa Ambruknya Ponpes Al Khoziny
8 jam yang lalu

Legislator Dorong Penegakan Hukum Jika Ada Pelanggaran Dalam Peristiwa Ambruknya Ponpes Al Khoziny
6 Oktober 2025 12:45 WIB