Presiden Prabowo Panggil Kepala PPATK Ditengah Hebohnya Pemblokiran Rekening Dormant

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 30 Juli 2025 18:20 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana (Foto: Ist)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana ke Istana Jakarta, pada Rabu (30/7/2025) sore ini. 

Belum diketahui apakah pemanggilan Kepala PPATK tersebut berkaitan dengan kebijakan pemblokiran rekening dormant atau rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Sementara itu, Ivan mengaku belum mengetahui topik apa yang akan dibahas oleh Presiden Prabowo terkait pemanggilan dirinya ke Istana.

"Iya iya nanti ya, saya belum tau agendannya," kata Ivan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).

Sebelunya, PPATK mengeluarkan kebijakan terkait pemblokiran terhadap rekening dormant atau rekening yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu 3 bulan.

Pemblokiran tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan rekening secara ilegal, seperti digunakan untuk menyimpan uang hasil TPPU. 

"PPATK menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang," tulis akun Instagram PPATK, Dikutip pada Rabu (30/7/2025). 

Topik:

Presiden Prabowo Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Rekening Dormant