Terindikasi Bermain Judol, 200 Ribu NIK Dikeluarkan Dari Daftar Penerima Bansos


Jakarta, MI- Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan 200 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan 30 juta NIK yang ada dalam daftar penerima bansos ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal ini dilakukan untuk mencocokan data penerima bansos dengan pemain judol. Hasilnya, dari 30 juta NIK tersebut ditemukan adanya 600 ribu NIK yang terindikasi melakukan transaksi judol. 200 ribu NIK diantaranya telah dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
"Ya, jadi kita memang yang datang ke PPATK atas izin Presiden. Kita serahkan semua rekening yang pernah menerima bansos melalui Kementerian Sosial. Ada 30 juta NIK yang kita serahkan," kata Gus Ipul, dikutip pada Kamis (31/7/2025).
"Ditabrakkan dengan 9 juta lebih NIK pemain judol. Ketemulah lebih dari 600 ribu NIK yang ditengarai penerima bansos ini juga ikut bermain judol. Dari 600 ribu itu sudah 200 ribu lebih yang kita tidak beri bansos lagi," lanjutnya.
Gus Ipul mengatakan bahwa sisa dari total 600 NIK yang terindikasi melakukan transaksi judol tersebut masih dalam proses pendataan. Nantinya jika memang terbukti melakukan transaksi judol, Kemensos juga akan mengeluarkan mereka dari daftar penerima bansos.
"Sementara 300 ribu lebih masih dalam proses pendapatan. Kalau nanti terbukti maka yang 300 ribu lebih juga tidak akan kita kirim bansos lagi di Triwulan Ketiga. Jadi tidak dihilangkan tapi dialihkan ke mereka yang lebih berharga," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul mengatakan bahwa pihaknya di Kemensos juga akan segera berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memeriksa rekening-rekening penerima bansos tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan mengeluarkan mereka dari daftar penerima bansos jika ditemukan adanya rekening anomali dengan jumlah saldo yang tidak sesuai dengan ketentuan syarat penerima bansos. Hal ini dilakukan agar pemeberian bansos dapat tepat sasaran.
"Setelah itu kita akan meluncur ke BI. Untuk minta bantuan BI memeriksa rekening-rekening penerima bansos kita. Jika ada saldo yang anomali, misalnya penerima bansos saldonya Rp 5 juta itu kan anomali," tuturnya.
"Nah ini kita akan periksa lebih lanjut. Karena bansos ini semua jelas peruntukannya. Jadi tidak mungkin ini bisa disimpan lebih dari 3 bulan. Kalau sampai 3 bulan ini ada keanehan yang perlu kita telusuri lebih lanjut. Dan kalau memang nanti terbukti anomali dan tidak layak menerima bansos, akan kita alihkan lagi kepada mereka yang lebih berhak," tambahnya.
Topik:
Kemensos Gus Ipul Penerima Bansos Judol