YLKI Desak PPATK Urungkan Rencana Pemblokiran E-Wallet Dormant

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 10 Agustus 2025 15:32 WIB
Illustrasi E-Wallet (Foto: Istimewa)
Illustrasi E-Wallet (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI- Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo meminta PPATK untuk tidak kembali membuat kegaduhan terkait rencana pemblokiran dompet digital atau e-wallet dormant yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. 

Rio mendesak PPATK untuk membatalkan rencana pemblokiran e-wallet dormant tersebut. Sebab, ia mengatakan bahwa rencana tersebut dapat meyulitkan masyarakat. 

"YLKI meminta PPATK tidak kembali menyulitkan konsumen dengan memblokir akun e-wallet mereka. Sebaiknya rencana ini diurungkan," Kata Rio, Minggu (10/8/2025). 

Rio mengatakan, jika PPATK ingin mengantisipasi adanya transaksi ilegal pada akun-akun e-wallet tersebut, maka seharusnya PPATK memfokuskan penelusuran transkasi mencurigakan yang ada di rekening hulu para perusahaan judi online. Bukannya melakukan pembelokiran secara meyeluruh terhadap akun e-wallet dormant. 

"Seharusnya PPATK memburu rekening hulu para perusahaan judi online atau pelaku usaha yang berbisnis ilegal," imbuhnya.

Lebih lanjut, Rio menegaskan bahwa PPATK harus transparan dalam menjelaskan alasan pemblokiran akun e-walet dormant ke hadapan publik.

"PPATK harus gamblang dan transparan alasan memblokir e wallet, termasuk total uang yang ikut dibekukan," ujarnya.

Topik:

YLKI PPATK E-Wallet