Menteri PU Harapkan Satgas Tri Banyu Arutala Jadi Ujung Tombak Percepatan Penyediaan Air Minum


Jakarta, MI - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo berharap, Satuan Tugas (Satgas) Tri Banyu Arutala menjadi ujung tombak percepatan transformasi penyediaan air minum dan pengelolaan sanitasi yang berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia.
Satgas Tri Banyu Arutala juga mengemban tanggung jawab melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, yakni pentingnya pembentukan Badan Regulasi Nasional sebagai regulator tunggal sektor air minum dan sanitasi.
"Ke depan, harapannya seluruh program pembangunan dan pengelolaan sumber daya air di Indonesia bisa berjalan secara lebih harmonis, efektif, dan berkesinambungan," kata Menteri Dody beberapa waktu lalu sebagaimana dikutip dari pu.go.id, Sabtu (16/8).
Menteri Dody menambahkan, Badan Regulasi Nasional berfungsi sebagai pilar utama dalam menjaga konsistensi kebijakan tarif, mutu layanan, serta pengawasan yang transparan dan adil di seluruh wilayah Indonesia.
"Keberadaannya menjadi fondasi untuk mengatasi tantangan regulasi yang selama ini tersebar dan belum terintegrasi secara optimal," ujar Menteri Dody.
Ditambahkan, Satgas Tri Banyu Arutala memposisikan diri sebagai katalisator dan fasilitator yang memadukan berbagai kepentingan dan fungsi lintas sektor.
"Melalui pendekatan kolaboratif, Satgas mendorong sinergi yang kuat antara Badan Regulasi Nasional, holding Badan Usaha Milik Negara Air, badan usaha milik daerah, serta instansi dan pemangku kepentingan lainnya," sebutnya.
Pendekatan ini juga memperkuat kapasitas pengawasan dan penegakan regulasi secara komprehensif, sehingga penyelenggaraan layanan air minum dan sanitasi tidak hanya memenuhi standar kualitas, namun juga menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan masyarakat luas.
"Dengan fondasi kebijakan dan kolaborasi yang kokoh ini, Kementerian PU melalui Satgas Tri Banyu Arutala meyakini bahwa target akses universal air minum dan sanitasi pada tahun 2029 dapat diwujudkan secara nyata, menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa menuju Indonesia maju yang berkeadilan dan berdaya saing," pungkas Menteri Dody.
Topik:
Menteri PU Dody Hanggodo Satgas Tri Banyu ArutalaBerita Sebelumnya
Mendagri Tito: Pemda yang Mau Naikkan PBB-P2 Wajib Lapor ke Pusat
Berita Selanjutnya
Menteri PU: Pembangunan Bendungan Cijurey Untuk Perkuat Ketahanan Air
Berita Terkait

Menteri Dody Lepas 219 Kontingen Kementerian PU Ikuti Pornas Korpri XVII di Palembang
1 Oktober 2025 05:01 WIB

Kementerian PU Genjot Program Padat Karya Tahun 2025, Serap 43.628 Tenaga Kerja
29 September 2025 21:54 WIB