Menteri PU: Pengukuran ICOR Bersama BPS Merupakan Hal Baru

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 19 Agustus 2025 17:56 WIB
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menandatangangi MoU untuk memperkuat pemanfaatan ICOR sebagai alat ukur kinerja pembangunan (19/8).
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menandatangangi MoU untuk memperkuat pemanfaatan ICOR sebagai alat ukur kinerja pembangunan (19/8).

Jakarta, MI - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengatakan, penandatangan MoU dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pengukuran Incremental Capital Output Ratio (ICOR) merupakan langkah baru bagi Kementerian PU.

"Memang ini adalah hal baru, karena belum pernah kita selama ini specificly mengukur ICOR kita atas hasil-hasil kerja kita selama ini. Dan ini kali pertama kita melakukan pengukuran itu," kata Menteri Dody usai melakukan penandatangan MoU dengan BPS di Gedung Kementerian PU, Jakarta, Selasa (19/8).

Ia menjelaskan, dipilihnya BPS sebagai salah satu mitra untuk mengukur ICOR karena BPS merupakan lembaga yang memiliki kualitas dan kualifikasi yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kenapa kita menghadirkan BPS? Karena kita butuh data yang sahih, hanya BPS lah yang punya kualifikasi dan kualitas untuk mengukur keabsahan ICOR kita dari pada ICOR yang dibangun oleh Kementerian PU selama ini. Saya ingin itu," kata Menteri Dody.

Menteri Dody menambahkan, Kementerian Pu dan kementerian dan lembaga lain bisa bersama-sama menurunkan ICOR dibawah 6.

"Harapan besar kami adalah kami bisa bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya menurunkan ratio ICOR kita dibawah 6. Harapan kami, ICOR tidak hanya bisa turun dibawah 6, tapi juga kemudian kemiskinan bisa terhapus di Indonesia dan pertumbuhan ekonomi bisa maksimal 2029," kata Menteri Dody.

Topik:

Menteri PU Kementerian PU BPS Dody Hanggodo