Ramai Dikritik, DPRD Jabar Siap Evaluasi Tunjangan Rumah Rp71 Juta


Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat merespons kritik publik terkait besarnya tunjangan perumahan yang diterima para wakil rakyat. Saat ini, tunjangan tersebut mencapai Rp71 juta untuk pimpinan dan Rp62 juta untuk anggota, sebelum dipotong pajak.
Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi besaran tunjangan tersebut. Hal ini disampaikan usai rapat bersama Ketua DPRD Jabar dan para ketua fraksi partai di Gedung DPRD Jabar, Selasa (9/9/2025).
"Mencermati tuntutan mahasiswa dan masyarakat terkait tunjangan perumahan yang diterima oleh DPRD Provinsi Jawa Barat, kami bersepakat, kami siap tunjangan perumahan yang selama ini kami terima, untuk dievaluasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, proses evaluasi tunjangan perumahan akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingat komponen tersebut merupakan bagian dari APBD Provinsi Jawa Barat.
"Evaluasinya nanti oleh Kementerian, kami siap untuk itu," ucapnya.
Menurutnya, momentum ini tepat karena berbarengan dengan evaluasi APBD Perubahan oleh Kemendagri.
Menurutnya, sejauh ini yang akan dievaluasi hanya tunjangan perumahan, karena tunjangan itu yang paling besar dalam penerimaan tunjangan DPRD.
"Kami ingin sekalian meluruskan, jadi dari Rp65 juta yang saya terima dan Rp62 juta untuk anggota di dalam list gaji kami, itu sebelum dipotong pajak 30% jadi kami terimanya hanya sebesar Rp44 juta," jelasnya.
Dia menjelaskan tunjangan perumahan diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD itu karena pemerintah tidak memiliki rumah dinas.
Selain itu, setiap tunjangan yang diterima anggota DPRD Jabar, termasuk tunjangan perumahan memiliki dasar hukumnya. Baik undang-undang dan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017.
"Jawa Barat terdiri dari 27 Kabupaten/Kota, jaraknya relatif jauh, satu Kabupaten dan Kota lainnya dan kita tidak mempunyai rumah dinas. Di UU juga disebutkan bahwa setiap anggota DPRD, wajib berkedudukan di Ibu Kota Provinsi, yaitu di Kota Bandung," tuturnya.
Meski demikian, Iswara menegaskan pihaknya tidak menutup diri terhadap kritik. Jika tunjangan perumahan bernilai puluhan juta rupiah per bulan yang diterima sejak 2021 itu dianggap melukai perasaan publik, DPRD Jabar siap untuk dievaluasi.
"Kalau memang ternyata oleh masyarakat ini dianggap tidak patut, mencederai perasaan masyarakat, kami siap dievaluasi," pungkasnya.
Topik:
dprd-jawa-barat tunjangan-rumah