NDPR Dorong Pemerintah Deteksi Faktor Kausalitas dan Rumuskan Tindakan Nyata dalam Menekan Angka Pelecehan-Kekerasan Anak dan Perempuan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 September 2025 15:34 WIB
Muhammad Didin Alkindi (Foto: Dok MI)
Muhammad Didin Alkindi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Nura Daya Pemerhati Rentan (NDPR) Indonesia prihatin terhadap kasus Kekerasan dan pelecehan perempuan di Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Menunjukan angka pelecehan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di setiap tahunnya meningkat. 

NDPR memepertanyakan langkah kongkrit lembaga berwenang dalam menekan angka kenaikan pelecehan dan kekerasan seksual pada anak dan perempuan di Sultra. 

"Kekerasan itu selalu melekat pada kehidupan sosial masyarakat, setiap kejahatan muncul oleh siapapun dan dimanapun, sehingga hal ini menjadi tugas berat bagi pemerintah setempat," kata Didin Alkindi Ketua NDPR kepada Monitorindonesia.com Senin (15/10/2025). 

Keadaan ini menggambarkan satu kondisi terhadap kurangnya pencegahan dini terhadap kekerasan anak dan perempuan di Sultra dan juga kurangnya pendampingan pada pihak korban. 

Melalui lembaga pemerintahan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A PPKB) yang bertanggung jawab terhadap pencegahan, penanggulangan, dan pendampingan, perlu diberi suport sistem yang kongkret. 

Dalam pernyataan resmi pihak DP3A Sultra bahwa pihaknya mengalami kesulitan menjangkau daerah terpencil, akibat kekurangan anggaran yang mereka miliki.

"Ini menjadi evaluasi menyeluruh terhadap stack holder terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan. Konsen pemerintah Daerah Sultra juga harus tertuju pada kasus-kasus semacam ini, karna ini menyangkut masa depan bangsa," kata mahasiswa Unas Jakarta tersebut. 

Beberapa hari lalu, terjadi pembunuhan terhadap anak dibawah umur berinisial MZA (10) yang terjadi di wilayah Kolaka Timur (Koltim). 

Anak perempuan yang berusia dibawah umur tersebut dibunuh oleh pelaku yang juga berusia 18 tahun inisial RH (18).

Ini menunjukan kepada publik, bahwa anak di bawah umur sangat rentan untuk dilecehkan, diperkosa bahkan terjadi pembunuhan. 

Faktor kausalitas juga menjadi penting untuk diketahui, mungkin bisa jadi karna ekonomi, kelainan seksual atau adanya kesempatan yang pas bagi para pelakunya.

Selain itu, kasus yang menyayat hati terhadap semua masyarakat Sultra, adanya kasus pelecehan dan pembunuhan yang terjadi pada anak dibawah umur di salah satu wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). 

Anak perempuan berinisial NNH (5) menjadi korban diduga dilecehkan dan dibunuh oleh oknum-oknum yang tak bermoral. 

Anak tersebut ditemukan tewas terbungkus karung di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Korban awalnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Kamis (11/9/2025). 

Kasatreskrim Polres Konawe Selatan AKP Laode M Jefri Hamzah mengungkapkan awal mula korban ditemukan tewas di dalam karung pada Sabtu (13/9/2025). 

"Kasus ini adalah sampel berapa berbahayanya kasus pelecehan dan kekerasan pada anak dan perempuan, sehingga gerakan kolektif untuk pencegahan, penanggulangan dan pendampingan. Tentu hal ini harus dilakukan oleh semua pihak secara kolektif kolegial" lanjut Alkindi. 

Pihaknya juga terus mendorong pihak Kepolisian yang memiliki peran sentral dalam hal keamanan dan ketertibab masyarakat, baik dalam bentuk edukasi, pembentukan satgas penanggulangan kekerasan ataupun hal-hal lainnya yang berkaitan lansung dengan perlindungan anak dan perempuan. 

"Kita berharap kejadian di Konsel adalah kasus pertama dan terakhir. Kita juga mendukung atas kerja-kerja nyata dari Polres Konsel, semoga pelaku ditemukan secepatnya dan dijatuhkan dengan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya". harapnya. 

Tak kalah pilu, kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur yang terjadi di kota Baubau, yang dilakukan oleh 10 orang pelaku yang di antaranya 9 orang anak di bawah umur dan 1 orang dewasa. 

Kejadian naas tersebut berawal dari penjebakan terhadap korban untuk meminum-minuman beralkohol hingga mabuk lalu didokumentasikan. Setelah itu korban diperkosa. 

Ini bukan tentang fisik semata, melainkan mental yang tercabik-cabik yang dirasakan oleh para korban. 

Selain ini, pengaruh eksternal juga menjadi ujian berat, adanya stigmatisasi lingkungan juga menjadi tantangan yang sangat amat menyakitkan. 

Sekali lagi ini bukan hanya perkara biasa, didalam diri seorang perempuan ada peradaban dunia, sehingga perlu kiranya pemerintah meningkatkan perhatian penuh kepada kasus-kasus pelecehan dan kekerasan peremouan dan anak. 

"Gubernur Sultra harus segera melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan-pimpinan kelembagaan, dalam rangka memberikan satu rumusan nyata untuk pencegahan kedepan."

"Organisasi, Civil Society, tokoh masyarakat, tokoh agama juga harus diikut sertakan dalam perumusan pencegahan kedepan" tutup Alkindi.

Topik:

Pelecehan Kekerasan Seksual NDPR