Kemensos Coret 1,9 Juta NIK dari Daftar Penerima Bansos


Jakarta, MI- Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 1,9 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan adanya 600 ribu penerima bansos yang terindikasi bermain judi online (judol).
“Ditemukan 1,9 juta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bansos.” kata Gus Ipul, dikutip pada Minggu (21/9/2025).
Gus Ipul menjelaskan bahwa pencoretan 1,9 juta NIK dari daftar penerima bansos dilakukan usai melakukan ground chek terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Nantinya, 1,9 juta daftar yang telah dicoret akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak untuk menerima bantuan.
“Kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” ungkapnya.
Terkait dengan temuan 600 ribu penerima bansos bermain judol, Gus Ipul menjelaskan bahwa hal itu berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya dan PPATK terhadap rekening penerima bansos.
“Untuk mengetahui profil rekening penerima bansos, kami atas izin Presiden melangkah dan bekerja sama dengan PPATK, di sanalah kita menemukan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi main judol.” ujarnya.
Topik:
Kemensos Mensos Gus Ipul Penerima Bansos BansosBerita Sebelumnya
KPK Pelototi LHKPN Wahyudin Moridu yang Minus 2 Juta
Berita Terkait

KPK Periksa Eks Dirjen Dayasos Kemensos Terkait Korupsi Penyaluran Bansos
26 Agustus 2025 14:27 WIB

Mensos Gus Ipul soal Penetapan Tersangka Korupsi Bansos: Pelajaran Penting Untuk Kemensos!
19 Agustus 2025 15:29 WIB