DPR: Indonesia Belum Berdaulat Urus Sampahnya Sendiri

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 28 Oktober 2025 11 jam yang lalu
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar (Foto: Dok MI)
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, menyoroti buruknya tata kelola sampah di Indonesia yang dinilai mencerminkan lemahnya manajemen lingkungan hidup nasional. 

Ia menegaskan bahwa persoalan sampah bukan sekadar isu kebersihan, melainkan cermin dari lemahnya tata kelola lingkungan dan kedaulatan negara dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan.

“Dari total sampah nasional, lebih dari 70 persen masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), hanya sekitar 7 persen yang benar-benar didaur ulang, dan hampir separuh rumah tangga masih membakar sampahnya sendiri. Sementara itu, 80 persen TPA di seluruh Indonesia sudah kelebihan kapasitas,” ujar Gunhar, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan bahwa alokasi dana pengelolaan sampah di daerah rata-rata hanya 0,4–0,8 persen dari APBD, jauh dari standar ideal 3 persen. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap pengelolaan sampah masih rendah dan belum dianggap sebagai prioritas pembangunan lingkungan.

Lebih memprihatinkan lagi, Indonesia masih menerima lebih dari 250 ribu ton sampah plastik impor setiap tahun dari negara-negara maju dengan dalih “bahan baku daur ulang”. Gunhar menilai, praktik ini bertentangan dengan prinsip kedaulatan lingkungan dan merendahkan martabat bangsa.

“Indonesia tidak kekurangan tempat sampah, yang kita kekurangan adalah tata kelola yang berpihak pada rakyat dan lingkungan. Negara harus berdaulat mengurus sampahnya sendiri, bukan jadi tempat buangan dunia,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang salah satu tugasnya membidangi sektor lingkungan hidup, Gunhar mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan sampah.

“Diperlukan keseriusan KLH untuk mendorong partisipasi masyarakat dan menumbuhkan kesadaran kolektif. Sehingga pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dan gotong royong, agar menjadi bagian dari solusi kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya peningkatan alokasi dana pengelolaan sampah di daerah agar sejalan dengan standar ideal dan memperkuat kapasitas pengolahan di lapangan, mulai dari pengumpulan, pemilahan, hingga daur ulang.

“Pengelolaan sampah harus dipandang sebagai strategi besar pembangunan berkelanjutan. Ini bukan cuma urusan kebersihan, tetapi tanggung jawab negara terhadap lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.

Topik:

dpr-ri sampah-di-indonesia tempat-pembuangan-akhir