Puan: Utang Kereta Cepat hingga Dana Pemda Mengendap akan Dibahas di DPR

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 4 November 2025 13:44 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Dok MI)
Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membuka Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa (4/11/2025). Dalam masa sidang ini, sejumlah persoalan strategis akan menjadi sorotan utama parlemen.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, beberapa isu yang akan dibahas antara lain polemik utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoos, dana pemerintah daerah mengendap di bank, hingga evaluasi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Puan Maharani menegaskan bahwa seluruh isu yang masuk dalam agenda pembahasan DPR merupakan yang berdampak langsung kepada kehidupan rakyat. Ia menyampaikan, penanganan berbagai isu tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI.

"Dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR RI melalui alat kelengkapan dewan akan melakukan pembahasan melalui rapat kerja bersama pemerintah terhadap permasalahan yang menarik perhatian dan berdampak pada kehidupan rakyat," katanya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Adapun isu yang turut menjadi fokus pembahasan mencakup antisipasi bencana hidrometeorologi, penanganan kasus pencemaran radioaktif cesium-137 di kawasan industri Cikande, hingga penyelesaian status kewarganegaraan bagi anak-anak akibat kawin campur.

Kemudian, penerapan standar bangunan di lingkungan pendidikan agama, percepatan akses internet ke pelosok desa, pencapaian target swasembada pangan dan energi, pengadaan BBM dan SPBU swasta.

Lebih lanjut, pengaturan konten online pada platform digital, percepatan rencana penghapusan tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, evaluasit erhadap pelaksanaan program MBG, pelaksanaan program magang nasional, serta evaluasi program 3 juta rumah.

DPR juga menjadwalkan pembahasan terkait rencana pengiriman pasukan TNI dalam misi perdamaian di Gaza, serta evaluasi kebijakan penempatan uang negara pada bank-bank BUMN. Selain itu, persoalan penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung turut masuk dalam agenda.

"Evaluasi terhadap kebijakan penempatan uang negara pada himpunan bank milik negara, permasalahan dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan berdasarkan data Bank Indonesia dan penyelesaian utang kereta cepat Indonesia-China," pungkasnya.

Topik:

dpr-ri puan-maharani utang-whoosh