Profil Laksana Tri Handoko: Tinggalkan Dugaan Korupsi di BRIN 2021-2022
Jakarta, MI - Mantan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko resmi digantikan oleh Arif Satria pada Senin (10/11/2025). Pergantian itu berlangsung di tengah sorotan terhadap dugaan korupsi anggaran di lingkungan BRIN pada periode 2021 sampai dengan 2022.
Diberitakan Monitorindonesia.com sebelumnya bahwa Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi pada 2 Juli 2024 silam telah menerbitkan Surat Perintah Tugas dengan Nomor: Prin-884/F.2/Fd.1/04/2024 tanggal 25 April 2024.
Diketahui bahwa dalam surat tugas yang ditanda tangani Kuntadi itu, Kejagung meminta BRIN untuk memberikan data dan informasi terkait realisasi anggaran pada BRIN tahun 2021 sampai dengan 2022 berikut dokumen bukti dukung pertanggung jawaban pengadaan/kegiatan berupa pengadaan alat deteksi tsunami Indonesia tahun anggaran 2021 hingga Masyarakat Bertanya BRIN Menjawab (MBBM) (2022).
"Pengadaan alat deteksi tsunami Indonesia tahun anggaran 2021 yakni: DPA/DIPA Satuan dan Kegiatan; Surat Keputusan penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Kajian/Feasibility Study; Dokumen Perencanaan; Dokumen Pengadaan Tender/Pelelangan; Kontrak/Surat Perjanjian; Addendum Kontrak/Surat Perjanjian; Dokumen Pelaksanaan berikut Laporan Progres Kemajuan Pekerjaan/Kegiatan," tulis Surat Perintah Tugas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-884/F.2/Fd.1/04/2024 tanggal 25 April 2024 yang ditandatangani Kuntadi pada 2 Juli 2024 lalu sebagaimana dilihat Monitorindonesia.com.
Profil Laksana Tri Handoko
Laksana Tri Handoko bukan nama baru di dunia riset nasional. Pria kelahiran Malang, 7 Mei 1968 ini dikenal sebagai ilmuwan yang lama berkecimpung dalam pengembangan sains dan organisasi riset.
Ia menjabat sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sejak 2018. Ia kemudian dilantik sebagai Kepala BRIN pada 28 April 2021 oleh Presiden Joko Widodo.
Laksana Tri Handoko menyelesaikan pendidikan menengah atasnya pada tahun 1987. Ia melanjutkan pendidikan sarjana di Jurusan Fisika, Kumamoto University, Jepang. Gelar sarjana bidang fisika dari Kumamoto University ia dapatkan pada tahun 1993.
Handoko mengambil program master di Hiroshima University pada 1995. Ia kemudian menempuh program doktor dalam bidang teori fisika partikel atau fisika energi tinggi di universitas yang sama, dan berhasil menyelesaikannya pada 1998.
Dalam perjalanan karier risetnya, Handoko sempat berkiprah di sejumlah lembaga penelitian internasional, antara lain The Abdus Salam International Center for Theoretical Physics ICTP di Trieste, Italia, hingga Deutsches Elektronen-Synchrotron (DESY) di Hamburg, Jerman.
Ia juga meraih sejumlah penghargaan, seperti PII Adhidarma Profesi Award, Penemuan Baru yang Bermanfaat bagi Negara (PB3N) pada tahun 2010, sampai Habibie Award untuk Bidang Sains 2004.
Sepulang ke Indonesia pada 2002, Handoko kembali bergabung sebagai peneliti tetap di LIPI dan juga menjadi pengajar di Departemen Fisika UI di Kampus Depok.
Topik:
laksana-tri-handoko korupsi-brin profil-laksana-tri-handoko