BNPT Perkuat Koordinasi Nasional untuk Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
Jakarta, MI - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan bagi anak yang menjadi korban terorisme melalui pembentukan Tim Koordinasi Nasional Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme.
Tim ini bertujuan memberikan perlindungan anak korban jaringan terorisme, dimana pemerintah mengedepankan pendekatan multisektoral yang berfokus pada Pencegahan, Rehabilitasi dan Reintegrasi dengan mempertimbangkan prinsip kepentingan anak (the best interest of child), pemulihan, serta keadilan restoratif.
Upaya ini menjadi langkah strategis pemerintah sesuai dengan Asta Cita dan RPJMN dalam memperkuat sinergi antar instrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme khususnya dalam menghadapi meningkatnya pola rekrutmen dan paparan ekstremisme terhadap anak, termasuk melalui ruang digital.
“Bahwa berdasarkan peraturan presiden no 7 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dari situ kami menjabarkan membuat Tim Koordinasi Nasional Perlindungan Khusus terhadap Anak Korban Terorisme, dimana kami juga membuat pedoman mekanisme koordinasi penanganan terhadap anak menjadi korban terorisme,” ujar Kepala BNPT, Eddy Hartono saat melakukan konferensi pers Penanganan Rekrutmen Secara Online terhadap Anak-Anak oleh Kelompok Terorisme di Gedung Bareskrim Polri, kemarin.
Ia menegaskan bahwa BNPT melibatkan kementerian dan lembaga terkait dalam memberikan perlindungan komprehensif.
“Hari ini kami hadir bersama-sama Kementerian PPPA, Kemensos, Komdigi, LPSK, KPAI, Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Densus 88 AT dan Bareskrim Polri dimana dengan pendekatan multi sektor, fokus terhadap faktor kegiatan pencegahan, rehabilitasi dan perlindungan, nah ini yang menjadi prinsip-prinsip apalagi terhadap anak ini demi kepentingan baik anak, kemudian pemulihan dan keadilan restoratif,” jelasnya.
Eddy pun menambahkan fenomena rekrutmen online menjadi perhatian khusus karena bukan hanya terjadi di Indonesia saja tetapi juga terjadi secara global. Pemerintah pun menetapkan isu ini sebagai salah satu prioritas nasional.
“Oleh sebab itu fenomena rekrutmen online terhadap anak oleh kelompok terorisme ini tidak hanya di Indonesia tapi ini menjadi ancaman global sehingga di setiap negara ini menjadi atensi. Pemerintah melalui bapak Presiden RI, kegiatan ini masuk dalam RPJMN 2025 - 2029, sehingga hari ini kami memberikan informasi kepada rekan-rekan media bagaimana upaya negara untuk memberikan perlindungan terhadap anak,” ungkapnya.
Topik:
Kepala BNPT Eddy HartonoBerita Terkait
Cegah Masuknya Paham Radikalisme di Blora, BNPT dan Pemkab Blora Teken Nota Kesepahaman
21 November 2025 17:10 WIB
BNPT Perkuat Kerja Sama dengan Hedayah Center Tanggulangi Terorisme
14 November 2025 17:20 WIB