Diduga Lakukan Pungli, Begini Respons Mantan Kades Panggungduwet
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
28 Agustus 2023 21:44 WIB
![Diduga Lakukan Pungli, Begini Respons Mantan Kades Panggungduwet](https://monitorindonesia.com/2023/08/Mantan-Kades-Panggungduwet.jpg)
Blitar, MI - Mantan Kepala Desa Panggungduwet Edi Wiyono bertindak tegas dengan melaporkan ST ke pihak yang berwajib.
Terkait isu yang beredar dan dugaan berita hoax yang dialami mantan Kades Panggungduwet, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, yang diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) dan penipuan dalam proses pengurusan tanah.
Usai melakukan pelaporan, Edi Wiyono melalui kuasa hukumnya, Supriarno mengatakan, bahwa terkait adanya berita dugaan pungli yang dilakukan kliennya, telah melakukan pelaporan ke pihak kepolisian, atas dugaan pencemaran nama baik.
“Saya bertindak sebagai kuasa hukum Edi Wiyono dimana sebagai pihak yang dirugikan atas unggahan diduga berita isu atau hoax yang di edarkan oleh ST warga Kota Blitar. Dan laporan kami, pada Senin 28 Agustus 2023 telah diterima langsung oleh Krimsus Polres Blitar," ujar Supriarno saat melakukan jumpa pers dengan awak media di Warung Mbah Jono, Kota Blitar, Senin (28/8).
Supriarno mengungkapkan, setelah pelaporan ini dirinya berharap pihak kepolisian bisa segera berupaya melakukan proses selanjutnya, dan lurus dalam menjalankan penyelidikan.
”Untuk bukti-bukti pelaporan juga sudah saya sampaikan, dan saya akan all out, membela kasus ini. Dan secara khusus berita yang beredar itu adalah manipulatif, dan tentunya ini tidak sesuai dengan fakta,” imbuhnya.
Saat disinggung apakah tidak ingin menggunakan hak jawab, Supriarno menegaskan bahwa dalam hal ini, kliennya tidak menggunakan hak tersebut.
”Dalam upaya ini ada dua hal yang bisa diambil yaitu hak jawab dan hak hukum, dan hak jawab itu tidak kita ambil. Namun hak hukum yang kita lakukan, dan biarkan hukum nanti yang membuktikan," tegasnya.
Pihaknya menyatakan, agar permasalahan mendapatkan keadilan dan tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.
”Perihal pelaporan ini, kami berharap Pak Edi Wiyono mendapat keadilan, supaya permasalahan ini menjadi lurus tidak simpang siur yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat," pungkasnya. (JK)
#Mantan Kades Panggungduwet
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![15 Tersangka Pungli Rutan KPK Segera Dimejahijaukan, Berikut Rinciannya Para tersangka pungli di Rutan KPK (Foto: Dok MI/KPK)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/632d0cda-bfc3-44a1-9d21-3917b3ae7dd6.jpg)
15 Tersangka Pungli Rutan KPK Segera Dimejahijaukan, Berikut Rinciannya
26 Juli 2024 16:55 WIB
Nusantara
![Polisi Amankan Tiga Pelaku Pungli Parkir pada Festival Tabut-Bengkulu Polresta Bengkulu tangkap tiga pelaku pungli retribusi parkir di kawasan Festival Tabut 2024. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-tukang-parkir-festival-tabut-bengkulu-1.webp)
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pungli Parkir pada Festival Tabut-Bengkulu
10 Juli 2024 11:55 WIB
Nusantara
![Pemkot Bengkulu: Warga Harap Lapor Jika Ada Pungli pada Festival Tabut Pemkot Bengkulu minta warga laporkan jika ada pungli retribusi parkir. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-tukang-parkir-festival-tabut-bengkulu.webp)
Pemkot Bengkulu: Warga Harap Lapor Jika Ada Pungli pada Festival Tabut
7 Juli 2024 14:01 WIB