Cegah Penyelundupan Narkoba, Lapas Manokwari Perketat Pengawasan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 25 Juni 2024 18:55 WIB
Ilustrasi - Petugas melakukan uji kandungan barang bukti narkoba. (Foto: Antara)
Ilustrasi - Petugas melakukan uji kandungan barang bukti narkoba. (Foto: Antara)

Manokwari, MI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Papua Barat, memperketat seluruh sistem pengawasan terhadap warga binaan dan para pengunjung guna mencegah tindakan penyelundupan narkoba ke area lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari Jumadi di Manokwari, Selasa (25/6/2024) mengatakan setiap narapidana maupun tahanan yang pertama kali masuk terlebih dahulu harus mengikuti pemeriksaan dari tim medis. "Supaya bisa memastikan apakah narapidana atau tahanan terkontaminasi dengan narkoba atau tidak," ujar Jumadi.

Selain itu, kata dia, petugas Lapas Manokwari juga rutin melakukan pengecekan secara detail kepada seluruh barang bawaan dari para pengunjung sebelum dipersilahkan bertemu dengan warga binaan.

Optimalisasi deteksi dini yang dilakukan petugas lapas tentunya memerlukan sinergisitas dan kolaborasi bersama seluruh elemen terutama aparat penegak hukum setempat seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. "Petugas akan periksa semua barang bawaan dari pembesuk yang datang ke lapas," katanya.

Menurut dia warga binaan yang menerima program pembebasan bersyarat, layanan cuti bersyarat, dan asimilasi atau reintegrasi wajib mengikuti pemeriksaan urine yang dilakukan secara mendadak.

Hal ini merupakan wujud komitmen Lapas Kelas IIB Manokwari guna mengantisipasi keterlibatan warga binaan dalam aktivitas peredaran gelap narkoba yang kian meresahkan. "Lapas dan BNNP Papua Barat sudah teken kerja sama. Jadi, setiap pemeriksaan urine akan dilakukan petugas BNN," ucapnya.

Dia menyebut peningkatan pengawasan juga dilakukan melalui pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala ke seluruh blok hunian warga binaan yang melibatkan aparat kepolisian dan tim BNN.

Inspeksi itu bermaksud memastikan seluruh warga binaan tidak melakukan pelanggaran aturan seperti membawa benda tajam dan menyimpan peralatan elektronik sekaligus menciptakan lingkungan lapas yang tertib, aman, dan kondusif. "Sidak sering kami lakukan tapi waktunya tidak tentu. Kapan saja bisa sidak. Kalau kedapatan ada benda tajam atau handphone, kami sita dan beri teguran," ungkapnya. (AM)