Front Office Baru Dikbud Maluku Utara, Akankah Standar Pelayanan Membaik?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Juli 2024 1 hari yang lalu
Sekretaris Dikbud Maluku Utara, Ramli Kamaluddin (Foto: MI/RD)
Sekretaris Dikbud Maluku Utara, Ramli Kamaluddin (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Dalam upaya meningkatkan standar pelayanan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Ramli Kamaluddin, mengatakan bahwa pada tanggal 29 Juli mendatang, tim Ombudsman akan melakukan penilaian terhadap beberapa dinas di provinsi tersebut. Penilaian ini akan difokuskan pada beberapa instansi termasuk Dikbud Provinsi Maluku Utara.

Dalam beberapa tahun terakhir, standar pelayanan di Dikbud Maluku Utara dinilai masih berada di bawah standar. Kondisi ini mendorong pihak Dikbud untuk melakukan berbagai perubahan dan perbaikan.

“Selama kurang lebih tiga tahun ini, standar pelayanan kami masih di bawah standar. Oleh karena itu, setelah pertemuan dengan tim Ombudsman, kami mencoba melakukan perubahan-perubahan baik dari sisi sarana maupun data administrasi pendukung lainnya,” ujar Ramli Kamaluddin, baru-baru ini.

Sebagai langkah awal, Dikbud Maluku Utara telah membentuk tim pelayanan yang mencakup pelayanan terpadu dan pengaduan. Tim ini bertugas memastikan bahwa setiap aspek pelayanan di Dikbud dapat berjalan dengan optimal. 

“Alhamdulillah, kami telah membentuk tim pelayanan, baik itu pelayanan terpadu maupun pengaduan dan lain sebagainya,” tambah Ramli.

Tidak hanya membentuk tim, Dikbud juga telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk penilaian oleh Ombudsman. Semua bidang telah melakukan pertemuan terbuka dan diinstruksikan untuk mempersiapkan bukti-bukti fisik, baik administrasi maupun sarana prasarana lainnya. 

“Kami sudah melakukan penataan jam pelayanan kami, yang dimulai dari jam 08.00 pagi sampai dengan jam 15.00. Kami juga telah membentuk front office sebagai tempat untuk melayani masyarakat yang datang ke kantor,” jelasnya.

Front office ini bertugas sebagai titik awal pelayanan, di mana setiap tamu akan diarahkan dan dilayani sesuai kebutuhan mereka. Front office juga bertanggung jawab untuk mengarahkan tamu ke bagian yang tepat berdasarkan formulir yang diisi oleh tamu terkait tujuan pelayanan mereka. 

“Front office kami siap dengan sekitar 30 produk pelayanan. Masyarakat tinggal memilih layanan yang mereka butuhkan, dan front office kami akan siap melayani,” kata Ramli.

Selain itu, front office juga berfungsi sebagai pusat pengaduan. Setiap pengaduan yang masuk akan segera ditangani. Jika pengaduan dapat diselesaikan saat itu juga, maka akan segera diselesaikan. Namun, jika membutuhkan waktu lebih lama, maka akan ada komunikasi lebih lanjut dengan pihak yang bersangkutan. 

“Jika pengaduan langsung dapat diselesaikan, maka akan langsung kami selesaikan. Namun, jika membutuhkan waktu beberapa hari, maka kami akan menyampaikan ke yang bersangkutan,” terang Ramli.

Dengan berbagai upaya dan persiapan yang dilakukan, Dikbud Maluku Utara berharap dapat meningkatkan standar pelayanannya dan memenuhi ekspektasi masyarakat serta tim penilai dari Ombudsman. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat Maluku Utara.

Penilaian oleh Ombudsman ini diharapkan akan menjadi momentum bagi Dikbud Maluku Utara untuk terus berbenah dan memperbaiki segala aspek pelayanannya, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kebudayaan di Provinsi Maluku Utara. (RD)