Rapor Buruk Pemprov Malut: Penanggulangan Kemiskinan Tak Sesuai Harapan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 6 November 2024 23:42 WIB
Penjabat Sekda Malut, Abubakar Abdullah (Foto: MI/Rais Dero)
Penjabat Sekda Malut, Abubakar Abdullah (Foto: MI/Rais Dero)

Ternate, MI – Pengentasan kemiskinan di Maluku Utara (Malut) terus menjadi prioritas utama pemerintah, namun tantangan besar masih menghadang. 

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Abubakar Abdullah, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten/Kota se-Maluku Utara tahun 2024 pada Rabu (6/11/2024). 

Acara ini digelar di Gamalama Ballroom Bela, Ternate, dan dihadiri oleh para pejabat daerah serta perwakilan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Abubakar mengingatkan bahwa pengentasan kemiskinan bukan sekadar tanggung jawab konstitusional, melainkan sebuah tugas kemanusiaan yang memerlukan kerja keras dan kolaborasi lintas sektor. 

Menurutnya, pengentasan kemiskinan seharusnya dipandang sebagai masalah bersama yang harus diatasi dengan pendekatan holistik yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat itu sendiri.

“Pengentasan kemiskinan bukan hanya masalah hukum atau konstitusi, tetapi adalah tugas kemanusiaan yang melibatkan solidaritas kita semua. Kita harus bekerjasama secara sinergis untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” ujar Abubakar dengan tegas.

Abubakar melanjutkan bahwa meskipun Maluku Utara berhasil mencatatkan penurunan angka kemiskinan ekstrem pada Maret 2024 sebesar 0,17% (dari 0,67% pada Maret 2023 menjadi 0,52%), angka tersebut masih jauh dari target pemerintah yang ingin mengakhiri kemiskinan ekstrem sepenuhnya. 

Dalam hal ini, meskipun terdapat penurunan, tantangan besar masih menyelimuti, terutama untuk kelompok masyarakat yang berada di lapisan bawah dari garis kemiskinan.

“Penurunan angka kemiskinan ekstrem yang kita capai memang menggembirakan, namun kita belum sampai pada target 0%. Angka kemiskinan ekstrem ini adalah pekerjaan rumah besar yang harus segera kita tuntaskan,” ujar Abubakar, menekankan pentingnya fokus lebih tajam dalam menurunkan angka kemiskinan yang masih tinggi di beberapa daerah.

Sementara itu, data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Maluku Utara pada Maret 2024 tercatat 6,32%, sedikit turun dibandingkan tahun sebelumnya (6,46% pada Maret 2023). 

Meski berada di bawah angka kemiskinan nasional yang mencapai 9,03%, dua kabupaten di Maluku Utara, Halmahera Timur (11,91%) dan Halmahera Tengah (10,71%), masih mencatatkan angka kemiskinan dua digit, yang menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.

“Kita tidak bisa berpuas diri. Di dua kabupaten tersebut, angka kemiskinan masih jauh di atas angka nasional. Kita harus merumuskan langkah-langkah lebih konkret untuk menurunkan angka kemiskinan, terutama di wilayah-wilayah yang masih tertinggal,” tambah Abubakar.

Sebagai langkah konkret, Abubakar menegaskan pentingnya data yang akurat dan terkini dalam penanggulangan kemiskinan. 

Pemprov Malut telah mengembangkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang memuat informasi lengkap mengenai keluarga miskin berdasarkan nama, alamat, dan nomor induk kependudukan (NIK). 

Dengan data yang lebih detail dan berbasis teknologi ini, pemerintah diharapkan dapat memastikan program penanggulangan kemiskinan lebih tepat sasaran.

Data P3KE 2024 menunjukkan bahwa ada 101.575 keluarga dengan 445.182 individu yang tercatat dalam kategori miskin ekstrem, dengan Halmahera Selatan menjadi kabupaten dengan jumlah keluarga terbanyak yang masuk dalam kategori ini. 

Namun, Abubakar mengingatkan bahwa meski jumlah keluarga miskin semakin banyak, penanganan untuk kelompok yang berada di lapisan bawah kemiskinan membutuhkan perhatian ekstra, sebab semakin kecil angka kemiskinan, semakin kompleks dan mahal biaya penanganannya.

“Angka kemiskinan memang semakin kecil, tetapi penanganannya justru semakin rumit dan memerlukan sumber daya yang lebih besar. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus bergotong royong untuk menuntaskan masalah ini,” ujar Abubakar.

Abubakar menyampaikan bahwa program penanggulangan kemiskinan harus diprioritaskan dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah, agar dapat secara nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin. 

Pemprov Malut sendiri telah mengalokasikan anggaran dari APBD yang tersebar di berbagai OPD terkait, dengan total anggaran sekitar Rp 371,8 miliar yang digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, air bersih, dan ketenagakerjaan.

Namun, Abubakar menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan bukan hanya tugas pemerintah. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pusat, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat itu sendiri untuk memerangi kemiskinan secara efektif.

“Gerakan penanggulangan kemiskinan adalah tanggung jawab kita bersama. Tanpa keterlibatan semua pihak, tidak mungkin kita bisa mengatasi masalah ini dengan efektif. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian,” tegas Abubakar.

Abubakar juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat konvergensi antara kebijakan, perencanaan, dan anggaran guna memastikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan bisa lebih tepat sasaran dan efisien. 

Selain itu, ia berharap pemerintah daerah dapat berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin, melalui program yang mendukung keterampilan, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur dasar.

Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengatakan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi dan merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang lebih efektif di tingkat kabupaten/kota. 

Sarmin menambahkan bahwa koordinasi antar pemerintah pusat, daerah, dan kabupaten/kota sangat diperlukan untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan.

“Rakor ini sangat penting untuk memantau progres dan merumuskan langkah-langkah ke depan dalam penanggulangan kemiskinan. Kita harus memastikan bahwa kebijakan yang kita buat dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” jelas Sarmin.

Sebagai langkah lanjutan, Abubakar mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu-membahu dan mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan pada akhir tahun 2024, agar Maluku Utara dapat menuju masa depan yang lebih sejahtera dan inklusif. (Rais Dero)

Topik:

Maluku Utara Sekda Maluku Utara Pemprov Malut