Pemkab Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari


Jakarta, MI - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengeluarkan status tanggap darurat bencana.
Penetapan status tanggap darurat bencana ini merupakan hasil dari rapat kordinasi antara Pemkab Bogor dan BNPB di Kantor Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/3/2025).
"Statusnya Pak Bupati mengeluarkan status tanggap darurat, sehingga pemerintah pusat tidak ragu-ragu sudah langsung masuk dan bekerja sama dengan pemerintah daerah," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Senin (3/3/2025).
Suharyanto menegaskan akan memprioritaskan kebutuhan bagi masyarakat yang terdampak bencana dengan semaksimal mungkin.
"Apapun yang menjadi kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana betul-betul kita usahakan semaksimal mungkin dipenuhi," ujar Suharyanto.
Bupati Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan status tanggap darurat ini akan berlaku selama 14 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 3 Maret hingga 17 Maret mendatang. "14 hari ke depan," kata Rudy.
Sebagai Informasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat ada sekitar 16 kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor yang terdampak bencana tanah longsor dan banjir pada Minggu (2/3/2025).
"Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang yang berlangsung cukup lama menyebabkan kadar air dalam tanah dan debet air di hulu sungai meningkat. Sehingga terjadi bencana di beberapa titik lokasi," tulis BPBD dalam keterangannya.
Topik:
Pemkab Bogor BNPB Kabupaten Bogor Banjir LongsorBerita Sebelumnya
Iringan Marhaban, Sambut Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Asahan
Berita Selanjutnya
Dampak Penutupan Tambang Ilegal di Blitar, Warga Demo untuk Dibuka
Berita Terkait

Pemprov Bali Cabut Status Tanggap Darurat Banjir, Warga Tetap Diminta Waspada
18 September 2025 09:03 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum Sigap Pulihkan Infrastruktur Terdampak Banjir Bandang di Nagekeo NTT
13 September 2025 13:14 WIB