Pemprov Banten Bebaskan Ijazah 70 Alumni yang Ditahan Pihak Sekolah


Jakarta, MI- Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi terkait masih adanya ijazah almuni yang masih ditahan pihak sekolah, mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA sederajat.
Atas hal tersebut Andra Soni meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk segera melakukan pendataan terhadap para alumni yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah.
"Saya mendapatkan laporan masih ditahan. Alhamdulillah, kita sedang mendata," kata Andra Soni, Jumat (2/5/2025).
Andra Soni mengaku telah melakukan komunikasi dengan sekolah-sekolah yang melakukan penahanan ijazah tersebut. Ia juga mengatakan bahwa beberapa sekolah juga bersedia mengikuti program SMA/SMK gratis yang di gagas Pemprov Banten.
"Ada beberapa sekolah yang sudah kita bangun kerja sama. Mereka juga akan ikut di program ini," ungkapnya.
Dia menyebut bahwa sampai saat ini ada 70 alumni yang telah menerima ijazahnya yang sebelumnya ditahan oleh pihak sekolah.
Andra Soni mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendataan kepada alumni yang ijazah nya masih tertahan akibat tunggakan biaya di sekolah.
Lebih lanjut. Gubernur Banten itu mengingatkan agar pihak sekolah tidak lagi melakukan penahanan ijazah dengan alasan apapun bagi siswa yang telah dinyatakan lulus.
"Sekitar 70 alumni telah menerima ijazah yang tertahan. Kemudian, kita sedang mendata dan akan menindaklanjuti supaya ijazahnya bisa diberikan kepada pemilik," jelasnya.
Topik:
Pemprov Banten Gubernur Banten Andra SoniBerita Selanjutnya
Dedi Mulyadi Buka Suara soal Kritikan Siswa Nakal Masuk Sekolah Militer
Berita Terkait

Akibat Jalan Rusak Parah, Seorang Ibu di Pandeglang Harus Ditandu Usai Melahirkan
19 Mei 2025 17:35 WIB

Pembayaran PKB Selama Program Pemutihan di Banten Mencapai 288 Ribu Kendaraan
15 Mei 2025 14:14 WIB

Gubernur Banten Kecewa Dengan Tindakan Kadin Cilegon yang Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun
14 Mei 2025 16:49 WIB