Bupati Blitar Rijanto Tegas Bantah Isu Retaknya Hubungan Legislatif dan Eksekutif

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 11 Agustus 2025 23:27 WIB
Bupati Blitar Rijanto bersama Wakil Bupati Blitar Beky Herdiansyah, saat menyampaikan keterangan pers usai acara, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. (Foto: Dok/JK)
Bupati Blitar Rijanto bersama Wakil Bupati Blitar Beky Herdiansyah, saat menyampaikan keterangan pers usai acara, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. (Foto: Dok/JK)

Blitar, MI– Bupati Blitar Rijanto menegaskan bahwa hubungan antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Blitar tetap harmonis. Hal ini disampaikannya untuk membantah isu yang beredar bahwa hubungan kedua lembaga tersebut tengah renggang.

Pernyataan tersebut diungkapkan Rijanto usai memaparkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Jumat (08/08) di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

“Sebetulnya baik-baik saja, enggak ada masalah. Selama ini hubungan di Kabupaten Blitar, khususnya dengan legislatif itu nyaman-nyaman saja,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh pembahasan program kerja dan APBD berjalan lancar sesuai aturan. Bahkan dirinya juga menyebut dalam momentum hari jadi Kabupaten Blitar ke 701 tahun diajak bermain bersama dalam acara budaya yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Nampaknya ya lancar, sesuai aturan. Jadi berita yang menyebut hubungan kurang harmonis itu enggak benar banget,” tegasnya.

Bupati Rijanto juga mengajak masyarakat untuk menyaring informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami tetap fokus membangun Blitar dengan sinergi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Blitar Rijanto menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2025, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Dokumen ini menjadi panduan utama dalam menetapkan kebijakan umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta acuan penyusunan APBD 2026,” terang Rijanto.

Kesempatan ini, Bupati juga memaparkan lima prioritas pembangunan daerah tahun 2026

1. Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan percepatan penanggulangan kemiskinan.

2. Penguatan SDM pelaku ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

3. Peningkatan produktivitas ekonomi lokal dan distribusi barang.

4. Penguatan e-government dan pelayanan publik.

5. Pemantapan infrastruktur ekonomi serta daya dukung lingkungan hidup berkelanjutan.

Proyeksi Ekonomi dan Anggaran

KUA-PPAS 2026 disusun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 4,51–5,14%, tingkat kemiskinan 6,67–7,64%, Indeks Pembangunan Manusia 74,64–75,21, pengangguran 4,65–4,54%, dan rasio gini 0,352–0,342.

Pendapatan daerah direncanakan Rp2,63 triliun, naik 1,06% dari tahun 2025, sementara belanja daerah sebesar Rp2,68 triliun, naik 0,89%. Pembiayaan daerah direncanakan Rp46,5 miliar, turun 7,84% dari tahun sebelumnya.

Rijanto menegaskan bahwa 78,30% pendapatan daerah masih bergantung pada transfer pusat, termasuk Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Desa, dan insentif fiskal.

Pihaknya juga menyebut tahap pembahasan selanjutnya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024, rancangan KUA dan PPAS akan dinilai oleh Gubernur untuk kesesuaian dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal. 

Setelah penyempurnaan, dokumen tersebut dibahas bersama DPRD untuk disepakati paling lambat pekan kedua Agustus 2025.

“Kami berharap pembahasan berjalan lancar demi tercapainya kesepakatan program pembangunan untuk kemajuan Kabupaten Blitar,” pungkas Rijanto. (JK)

Topik:

Pemkab Blitar DPRD Blitar