4 Bulan Pemutihan, Segini jumlah Penerimaan PKB di Kantor Samsat Soreang

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Agustus 2025 00:33 WIB
Kantor Samsat Soreang, Jl. Raya Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Dok/MI/Sugiyanto
Kantor Samsat Soreang, Jl. Raya Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Dok/MI/Sugiyanto

Bandung, MI - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Barat yang digelar sejak tanggal 20 Maret 2024 lalu di seluruh kantor Samsat se-Jawa Barat akan segera berakhir pada 30 September 2025 mendatang.

Sejak program yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) ini diberlakukan, seluruh kantor Samsat se-Jawa Barat diserbu warga yang ingin mengurus administrasi kendaraan, mulai dari membayar pajak, proses mutasi, ganti kepemilikan atau bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), duplikat STNK dan lainnya.

Program tersebut disambut positif oleh masyarakat, bahkan tak sedikit warga dari berbagai daerah rela datang lebih awal, yakni subuh ke kantor Samsat maupun Gedung BPKB Polda Jabar agar bisa mendapat kuota formulir cek fisik kendaraan.

Selain memberikan keringanan kepada masyarakat khususnya warga Jawa Barat yang memiliki tunggakan pajak terhitung dari tahun 2024 ke bawah hanya cukup membayar tahun berjalan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Jabar juga menghapus BBN-KB II.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung II Soreang, Encep Iwa Sudrajat, menyampaikan bahwa untuk penerimaan PKB selama program pemutihan pajak kendaraan bermotor diberlakukan di kantor Samsat Soreang sejak 20 Maret 2025 hingga 20 Agustus 2025, untuk kendaraan roda mencapai 181.993 kendaraan bermotor.

"Rekap penerimaan PKB R2 (kendaraan roda)= 181.993 KBM Rp. 26.316.027.350. R4 =   37.571 KBM Rp. 51.958.068.700," ujar Kepala P3DW Kabupaten Bandung II Soreang, Encep Iwa Sudrajat kepada Monitorindonesia.com pada Rabu (27/8/2025) sore.

"Total 219.564 KBM. Rp. 78.274.096.050," pungkasnya.

Topik:

Samsat Soreang