Bupati Blitar Lantik 153 Pejabat, Tegaskan Rotasi untuk Penyegaran Birokrasi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Agustus 2025 12:01 WIB
Suasana pelantikan di Pendopo Ronggo Hadinegoro, pada Jum'at (29/8/2025). Foto: Dok MI/Joko Prasetyo
Suasana pelantikan di Pendopo Ronggo Hadinegoro, pada Jum'at (29/8/2025). Foto: Dok MI/Joko Prasetyo

Blitar, MI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melantik dan mengambil sumpah jabatan 153 pejabat struktural pada Jumat (29/8/2025) di Pendopo Ronggo Hadinegoro. Prosesi ini dipimpin langsung oleh Bupati Blitar, Rijanto, sebagai langkah penyegaran birokrasi sekaligus upaya percepatan pelayanan publik.

Pejabat yang dilantik terdiri atas 15 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 79 Jabatan Administrator, dan 59 Jabatan Pengawas. Acara tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Beky Herdihansah, Ketua DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menegaskan bahwa proses mutasi dan promosi ini telah ditempuh melalui mekanisme ketat dan sesuai regulasi.

“Proses ini telah berjalan sejak Februari 2025 dengan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri, dan Gubernur. Pelantikan ini dilakukan murni untuk penyegaran birokrasi, bukan untuk kepentingan atau kedekatan pihak tertentu,” jelasnya.

Bupati juga mengingatkan para pejabat yang dilantik agar mengedepankan profesionalisme dan menghindari konflik yang dapat merugikan pelayanan publik.

“Tidak ada lagi istilah orang nomor satu atau nomor dua. Semua harus bersatu untuk mewujudkan visi dan misi daerah. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” tegasnya.

Terkait pengelolaan anggaran daerah, Rijanto memberikan peringatan agar setiap pejabat memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.

“Jangan sampai masyarakat terluka karena pengelolaan anggaran yang tidak tepat. Loyalitas yang kami butuhkan adalah kerja sama dan kolaborasi, bukan loyalitas individu,” ujarnya.

Dalam evaluasi kinerja, Rijanto memaparkan capaian realisasi anggaran per 27 Agustus 2025, dengan pendapatan daerah mencapai 59,42 persen dan realisasi belanja baru 48,12 persen. Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar mempercepat realisasi sesuai target yang telah ditetapkan.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi jajaran birokrasi Pemkab Blitar untuk meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi, dan memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat. (JK)

Topik:

Pemkab Blitar