Ipda Irvan Ramdhani Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan PKB sebelum Berakhir

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 9 September 2025 14:39 WIB
Suasana antrean wajib pajak di kantor Samsat Pajajaran, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (9/9/2025) siang. (Foto: MI/Sugiyanto).
Suasana antrean wajib pajak di kantor Samsat Pajajaran, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (9/9/2025) siang. (Foto: MI/Sugiyanto).

Bandung, MI - Di masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Jabar, jumlah wajib pajak di kantor Samsat Pajajaran, Kota Bandung, dalam beberapa hari terakhir masih stabil dan ramai di hari-hari tertentu.

Hal tersebut disampaikan oleh Pamin II Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Ipda Irvan Ramdhani saat dikonfirmasi pada Selasa (9/9/2025) siang.

"WP (wajib pajak) sementara masih stabil ramai di (hari) Senin dan Selasa aja," ungkap Ipda Irvan Ramdhani.

Irvan menghimbau kepada masyarakat yang mungkin belum sempat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak, agar segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan sebelum berakhir pada 30 September 2025 mendatang.

"Manfaatkan program pemutihan (pajak kendaraan bermotor) sampai bulan ini," ujarnya.

Topik:

Samsat Pajajaran Bandung Pemutihan PKB