Ketua Peradin Soroti Penanganan Kasus Korupsi Masjid Agung Madaniyah

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 4 Oktober 2025 4 jam yang lalu
Masjid Agung Madaniyah Karanganyar yang menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi (Foto: Dok/MI/Istimewa)
Masjid Agung Madaniyah Karanganyar yang menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi (Foto: Dok/MI/Istimewa)

Kabupaten Karanganyar, MI— Ketua Peradin Surakarta, Umat Januari, menilai penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah merupakan langkah awal yang signifikan. Namun, ia menegaskan penyidikan tidak boleh berhenti pada lima orang tersebut.

“Menurut hemat saya, langkah Kejaksaan Negeri Karanganyar dalam menetapkan lima tersangka, yaitu satu ASN selaku Kabid Pengadaan Barang dan Jasa serta empat pihak swasta pemenang lelang termasuk Direktur PT MAM, merupakan langkah awal yang cukup signifikan dalam membuka tabir perkara ini,” ujar Umat Januari, dikutip pada Sabtu (4/10/2025).

Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah diperkirakan merugikan negara hingga Rp12 miliar. Namun, hingga saat ini, pengembalian kerugian negara baru mencapai sekitar Rp205 juta. “Dalam hukum pidana korupsi asasnya jelas, follow the money. Siapa yang turut serta atau bersekongkol, harus ikut dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Menurut Umat Januari, besar kemungkinan terdapat pihak lain yang turut terlibat, baik pejabat pengambil kebijakan maupun pihak yang menikmati hasil korupsi. Ia mendorong agar Kejaksaan mendalami aliran dana, mekanisme penganggaran, hingga proses lelang proyek masjid yang digadang-gadang menjadi ikon religius Karanganyar tersebut.

Sejauh ini, Kejari Karanganyar juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan upaya penghalangan penyidikan, menyusul indikasi adanya tekanan terhadap saksi. Langkah ini dinilai sebagai sinyal bahwa kasus tersebut berpotensi menyeret aktor lain di luar lima tersangka awal.

Publik pun menuntut agar penegakan hukum berjalan transparan dan tuntas, sekaligus memastikan kerugian negara dapat dipulihkan sebanyak-banyaknya.

Topik:

Kejari Karanganyar Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah