Tarif Langganan Internet Wifi Publik Gratis 20 MBPS di Kota Bekasi Gila-Gilaan?

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 19 November 2025 18:22 WIB
Tayangan Wifi yang Ditunjukan Mantan Kadiskominfosantik yang menjadi acuan mereka memilih pemenang (Foto: Dok/Diskominfosantik)
Tayangan Wifi yang Ditunjukan Mantan Kadiskominfosantik yang menjadi acuan mereka memilih pemenang (Foto: Dok/Diskominfosantik)

Kota Bekasi, MI - Tarif langganan internet Wifi Publik Gratis 20 mbps untuk 1.100 titik di Kota Bekasi gila-gilaan. Pemkot Bekasi harus menghabiskan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 4, 84 miliar atau lebih tepatnya Rp.4.840.000.000.

Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), pengadaan barang dan jasa ini terdiri dari dua paket, yakni: paket pertama (I), 800 titik, bandwidth 20 mbps dan paket kedua 300 titik, bandwidth 20 mbps dengan sistem e-katalog. 

Paket pertama (I) Kode RUP: 60661733, menurut mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian (Kadiskominfosantik) yang saat ini menjabat Kepala Dinas Sosial, Robert Siagian, dikerjakan oleh PT. Remala Abadi dengan nilai kontrak Rp.3.520.000.000 durasi 10 bulan. 

Sedangkan untuk Paket kedua (II) dengan kode RUP Nomor: 61432273 dikerjakan oleh PT. Ikon Plus dengan nilai kontrak Rp.1.320.000.000 durasi 7 bulan. Namun menurut Mantan Kadiskominfosantik, Robert Siagian, durasi paket kedua ini juga disesuaikan dengan paket pertama menjadi durasi 10 bulan yang disesuaikan dengan ketuk palu DPRD. 

Jika dikalkulasikan, harga Wifi Publik Gratis yang dipihak ketigakan ke PT. Remala Abadi tersebut berkisar Rp.3.872.000,- per titik dengan bandwidth 20 mbps (paket pertama) telah dipotong pajak 12 persen.

Begitu juga paket kedua yang dikerjakan PT. Ikon Plus, harganya Rp.3.872.000, -pertitik dengan bandwidth 20 mbps durasi 7 bulan sesuai informasi yang tayang di SIRUP. Harga per titik tersebut sudah dikurangkan PPn sebesar 12 persen. 

Namun menurut Robert, harga itu sesuai harga Wifi Publik Gratis yang tayang di e-katalog LKPP, sambil mengirim tayangan e-katalog lewat WA. Kemudian, kegiatan itu juga sudah diaudit inspektorat, dan tidak ada masalah. Mengenai durasi kata dia disesuaikan dengan ketuk palu anggaran.

Mengapa durasinya 10 bulan kata Robert, disesuaikan dengan program Wali Kota Bekasi menggelontorkan anggaran ke masing-masing Rukun Warga (RW) Rp.100 juta mulai direalisasikan November 2025.

"Karena RW sudah mendapat bantuan Rp.100 juta, maka biaya langganan Wifi Publik Gratis tersebut menjadi tanggung jawab RW, Kelurahan, dan Kecamatan," kata Robert kepada monitorindonesia.com, Rabu (19/11/2025) di ruang kerjanya. (M. Arutonang)

Topik:

Kota Bekasi Pemkot Bekasi