Proyek Langganan Wifi Publik Gratis Pemkot Bekasi Diduga Keras Mengakibatkan Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 20 November 2025 20:44 WIB
Mantan Kadiskominfostandi Kota Bekasi, Robert Siagian (Foto: Ist)
Mantan Kadiskominfostandi Kota Bekasi, Robert Siagian (Foto: Ist)

Kota Bekasi, MI - Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, Nadih Arifin yang baru dilantik bulan lalu menyarankan konfirmasi kepada pejabat yang digantikannya, Robert Siagian terkait langganan internet wifi publik gratis bandwidth 20 mbps tahun anggaran (TA) 2025 yang menelan anggaran Rp 4, 84 miliar atau tepatnya Rp.4.840.000.000,-.

Nadih mengatakan, karena dirinya baru duduk menjadi Kadis Kominfostandi, mengenai kegiatan sebelumnya lebih baik ditanyakan kepada pejabat yang digantikannya, yaitu Robert Siagian yang saat ini menjabat sebagau Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, 

Menurut Nadih, Kepala Bidang Santik yang membidangi kegiatan itu kebetulan juga baru ganti bersamaan dengan dirinya saat mutasi besar-besaran baru-baru ini di Pemkot Bekasi.

"Kemungkinan pak Robet tidak masalah jika mengarahkan bidang teknis yang menangani kegiatan itu untuk memberi penjelasan," kata Nadih Arifin kepada monitorindonesia.com, Rabu (18/11/2025) dikantornya. 

Dalam kesempatan itu, dia pun menelepon Kepala Dinas Sosial, Rober Siagian untuk berkenan menerima monitorindonesia.com untuk konfirmasi tentang proyek langganan internet wifi publik gratis tersebut. 

Terhadap arahan Kadiskominfostandi tersebut, monitorindonesia.com segera menghubungi Kadinsos, Robert Siagian yang direspon dan dijadwalkan dapat meluangkan waktu pada Rabu (19/11/2025).

Mengawali perbincangan sebelum memasuki topik pembahasan, percakapan terasa rileks namun nampak ada rasa kecewa dihati Kadinsos Kota Bekasi itu. Menurutnya, karena sudah serah terima jabatan, Kadiskominfostandi bisa memberi penjelasan atau jika ada keraguan atau kurang akurat, dapat mengundang dirinya untuk berkoordinasi.

"Beginikan seolah ada masalah. Lebih baik dijelaskan saja. Kalau ada keraguan untuk memberi keterangan, kan boleh konfirmasi antar lembaga," kata Robert menggambarkan kekecewaan itu.

Masuk Materi Pokok

Mantan Kadiskominfostandi, Robert Siagian pun mengaku tidak ada masalah dalam proyek Langganan Internet wifi publik gratis tersebut. Dia pun mengaku kegiatan itu sudah diaudit inspektorat selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Menurutnya, harga itu sesuai harga wifi publik gratis yang tayang di e-katalog LKPP sambil mengirimkan tampilan e-katalog yang memuat harga-harga wifi melalui apkikasi chating Whatsapp (WA). 

"Kita sesuaikan harga langganan wifi publik gratis untuk Jabodetabek, harga itu merupakan harga yang paling tepat sesuai anggaran yang tersedia," kata Robert sebagaimana diberitakan sebelumnya berjudul: "Tarif Langganan Internet Wifi Publik Gratis 20 MBPS di Kota Bekasi Gila-Gilaan?"

Diatas kertas, Pemkot Bekasi menghabiskan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp.4.840.000.000 untuk pengadaan langganan wifi publik gratis bandwidth 20 mbps di 1.100 titik. 

Data yang tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), pengadaan barang dan jasa ini terdiri dari dua paket, yakni: paket pertama (I), 800 titik, bandwidth 20 mbps dan paket kedua 300 titik, bandwidth 20 mbps dengan sistem e-katalog. 

Paket pertama (I) Kode RUP: 60661733, menurut mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian (Kadiskominfostandi) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Robert Siagian, dikerjakan PT. Remala Abadi dengan nilai kontrak Rp.3.520.000.000 durasi 10 bulan. 

Paket kedua (II) dengan kode RUP Nomor: 61432273 dikerjakan PT. Ikon Plus dengan nilai kontrak Rp.1.320.000.000 durasi 7 bulan. Namun menurut Robert Siagian durasi paket kedua ini juga disesuaikan dengan paket pertama menjadi durasi 10 bulan yang disesuaikan dengan ketuk palu pengesahan anggaran oleh DPRD. 

Jika dikalkulasikan, harga wifi publik gratis yang dipihak ketigakan ke PT. Remala Abadi tersebut berkisar Rp.3.872.000,- per titik dengan bandwidth 20 mbps (paket pertama) telah dipotong pajak 12 persen.

Begitu juga paket kedua yang dikerjakan PT. Ikon Plus, harganya Rp.3.872.000, -per titik dengan bandwidth 20 mbps durasi 7 bulan sesuai informasi yang tayang di SIRUP. Harga tersebut juga sudah dipitong PPn sebesar 12 persen. 

Namun menurut Robert, paket kedua (RUP Nomor:61432273) yang awalnya durasi 7 bulan dirobah menjadi durasi 10 bulan untuk menyesuaikan ketuk palu DPRD pengesahan anggaran kemasing-masing RW sebesar 100 juta per tahun. 

"Karena RW sudah mendapat bantuan Rp.100 juta, maka biaya langganan Wifi Publik gratis tersebut menjadi tanggung-jawab RW, Kelurahan, dan Kecamatan," kata Robert kepada monitorindonesia.com, Rabu (19/11/2025) di ruang kerjanya.

Harga Promo Di YouTube atau Google

Konon, jika disearching atau dicari melalui YouTube atau Google, harga langganan wifi gratis tersebut diduga mark up alias kemahalan. Wifi dengan bandwidth 20-30 mbps biaya langganan hanya berkisar Rp.250.000,- per bulan per titik atau setara Rp.2,750 Miliar untuk 1.100 titik dengan durasi 10 bulan.

Maka dengan selisih harga promo di YouTube dibandingkan dengan harga langganan wifi publik gratis Pemkot Bekasi (TA) 2025 sebesar Rp.4.840.000.000,- kuat dugaan negara atau Pemkot Bekasi menderita kerugian sekitar Rp. 2 miliar lebih.

Namun Robert berdalih, harga wifi publik gratis tersebut jauh lebih mahal ketimbang wifi rumahan. "Wifi yang kita pasang adalah harga terendah. Kita juga dapat Corporate Social Responsibility (CSR) dari dua perusahaan pengelola Wifi tersebut," kata Robert. (M. Arutonang)

Topik:

Pemkot Bekasi Wifi Publik Gratis