3 Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Putusan Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta
 
                
                    Adelio Pratama
                    
                        
                                                        
                        
                    
                
            
                                Diperbarui 
                                    9 Februari 2025 04:57 WIB
                                
                            
                                                     
                    
                Jakarta, MI - Kejaksaan Agung memindahkan penahanan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat suap dalam putusan perkara terdakwa Ronald Tannur. Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, Selasa (5/11/2024).
Mereka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kini dipindahkan ke Jakarta.
             
                         
                        Photo Selanjutnya
Ngerinya Banjir Bandang Spanyol hingga Jatuh Ratusan Korban Jiwa
                
                Check icon
            
            
                URL Berhasil disalin
            
            
         
     
 
     
    