Ekspor Nikel Ilegal ke China, Komisi VII DPR Panggil Dirjen Minerba dan Bea Cukai


Jakarta, MI - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memanggil Direktorat Jenderal (Dirjen) Minerba dan Bea Cukai terkait dengan kasus dugaan ekspor nikel ilegal ke China.
“Pihak-pihak terkait, pemangku kepentingan dalam hal ini pastinya kementerian ESDM dirjen minerba, dan nanti kita kaitkan dengan misalnya kepolisian penegak hukum dan bisa ke bea cukai dalam waktu dekat,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto kepada wartawan, Selasa (31/10).
“Kebetulan hari ini kan komisi VII mulai sidang sidang selanjutnya, nanti akan kita panggil seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Sebagai informasi bahwa, kasus ini bermula dari pernyataan Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa ada penyelundupan ada ekspor nikel ilegal Kalsel ke China.
Informasi itu didapat dari KPK yang kemudian diklarisikasi bahwa nikel itu terkirim tak sengaja. Kadarnya tercampur dalam ekspor bijih besi yang dikirim PT SILO ke China. Kandungannya sekitar 0,5 hingga 0,9 persen. (A)
Topik:
DPR ESDM Minerba bea cukai Ekspor Nikel Ilegal KPKBerita Sebelumnya
Masinton Usul Hak Angket MK, Gerindra Kebingungan
Berita Terkait

Aturan BPJH Produk Tanpa Sertifikasi Halal jadi Ilegal, DPR: Ngawur dan Sembrono!
12 jam yang lalu

DPR Desak KPK Periksa Eks Kepala Bapanas Arief soal Dugaan Korupsi Demurrage Beras
18 jam yang lalu

Dasco Dukung Rencana Pemerintah Audit Bangunan Pondok Pesantren Berusia Tua
9 Oktober 2025 12:55 WIB