Mahfud MD Tegaskan Pernah Usul Revisi UU KPK Dibatalkan


Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengatakan dirinya merupakan salahsatu orang yang ikut mengusulkan pembatalan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
"Pertanyaannya, bukankah Mahfud ikut terlibat dalam revisi Undang-Undang KPK itu? Tidak, saya tidak ikut. Revisi Undang-Undang KPK itu disahkan DPR pada September (tahun 2019), sementara saya dilantik menjadi menteri pada Oktober (2019). Saya termasuk orang yang mengusulkan agar revisi itu dibatalkan," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/12).
Mahfud menjelaskan bahwa revisi UU KPK membuat Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara terkorup, karena Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2022 turun empat poin menjadi 34 dari skor 0-100 berdasarkan survei Transparansi Internasional.
"Mengapa skor Indonesia turun? Ini dimulai sejak terjadinya pelemahan KPK melalui revisi Undang-Undang KPK pada 2019," ujar Mahfud.
Dia menjelaskan penurunan tersebut menjadi catatan buruk terhadap komitmen Pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Kenapa? Karena menaikkan satu poin saja susahnya bukan main. Lah, ini tiba-tiba turun drastis," tambahnya.
Oleh karena itu, Mahfud memberi peringatan keras kepada para koruptor. Mahfud juga mengatakan bahwa dirinya bersama pasangannya, capres Ganjar Pranowo, berjanji untuk melibas dan memberantas korupsi.
"Ganjar dan Mahfud adalah peluru tak terkendali untuk memberantas korupsi. Para koruptor, hati-hati, kalau kami menang Pilpres, insyaallah kami akan libas dan berantas korupsi," kata Mahfud saat orasi memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12).
Mahfud menegaskan bahwa korupsi yang masih merajalela mencoreng nama bangsa serta merusak kehidupan manusia, yakni merusak aspek-aspek sosial, politik, ekonomi, budaya, demokrasi, dan agama.
"Sering orang korupsi itu mencari dalil-dalil pembenaran agama. Kita sering lihat koruptor yang semula bercelana pendek tiba-tiba mengenakan jilbab ketika ditangkap, mengajak kiai, menyebut suaminya baik-baik," ujarnya.
Mahfud menegaskan korupsi merupakan kejahatan. Sehingga kalau dianggap budaya, maka negara tersebut akan hancur.
Topik:
menkopolhukam mahfud-md kpkBerita Selanjutnya
Hasto: Jangan Pilih Pemimpin Polesan, Apalagi Pelanggar HAM
Berita Terkait

KPK soal Gugatan Praperadilan Anggota DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah: Kita Hormati
13 jam yang lalu

KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang: Dalami Aliran Dana ke Pihak PJK3
13 jam yang lalu