Bawaslu Minta KPU Hentikan Sirekap, Ada Apa?


Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan sementara penayangan real count Pemilu 2024, lantaran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang bermasalah.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, masalah yang terjadi saat ini banyaknya data pada formulir C hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS), yang tidak terkonversi secara akurat menjadi data pada Sirekap.
"Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi data perolehan suara," kata Bagja, Senin (19/2).
Namun, ia meminta untuk tetap melanjutkan hasil penghitungan suara yang ditulis di formulir (Form) C diunggah pada pemilu2024.kpu.go.id, sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form model C hasil secara akurat.
Lebih lanjut, Bawaslu juga meminta KPU sigap dalam memperbaiki kesalahan data pada Sirekap, dan terus memantau secara berkelanjutan terhadap data suara yang dikonversi Sirekap.
Mengingat, foto formulir C hasil dan perolehan suara secara real count pada laman pemilu2024.kpu.go.id, bisa diakses dan dibandingkan secara bersamaan.
Bagja juga menegaskan bahwa Sirekap, hanyalah alat bantu rekapitulasi penghitungan suara, bukan hasil Pemilu 2024.
"Data otentik adalah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara brjenjang," tandasnya.
Topik:
sirekap bawaslu kpu bawaslu-minta-hentikan-sirekap pemilu-2024 pilpres-2024Berita Terkait

Nasib Jokowi dan Roy Suryo Cs Usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
5 Oktober 2025 12:30 WIB

Tak Menutup Kemungkinan Komisioner KPU Prabumulih Lainnya juga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 6 M
5 Oktober 2025 09:00 WIB

Ketua KPU Prabumulih, Sekretaris dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
5 Oktober 2025 07:30 WIB