KPU Ungkap Keberadaan Server Data Pemilu dan Sirekap
Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada data Pemilu 2024 dan termasuk data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang disimpan di luar negeri dan server berada di Indonesia.
"Seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia, sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan," ungkap Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Senin (19/2).
Lebih lanjut Betty menjelaskan, KPU menggunakan CDN (Content Delivery Network). Penggunaan itu untuk memenuhi kebutuhan cloud server dengan skalabilitas tinggi dan sistem keamanan yang mumpuni.
"Untuk mengelola traffic yang tinggi, KPU mengimplementasikan CDN yang berfungsi sebagai loket-loket yang tersebar secara global di seluruh belahan dunia," tuturnya.
Menurut Betty, Sirekap telah melalui proses evaluasi dari lembaga berwenang dan merupakan data publik. Dia menyebut Sirekap merupakan sistem berskala besar dengan kerumitan komputasi yang tinggi.
"Jadi dengan penerapan CDN, publik dapat mengakses portal publikasi Sirekap yang akan diarahkan ke CDN sehingga website akan memiliki kinerja lebih cepat via jaringan yang dimaksud," tandasnya.
Topik:
kpu sirekapBerita Sebelumnya
Anggota Pengawas Pemilu yang Meninggal Dunia Diberi Santunan Rp 36 Juta
Berita Selanjutnya
Terwelu, Sirekap Masih Trial and Error?
Berita Terkait
Nasib Jokowi dan Roy Suryo Cs Usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
5 Oktober 2025 12:30 WIB
Tak Menutup Kemungkinan Komisioner KPU Prabumulih Lainnya juga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 6 M
5 Oktober 2025 09:00 WIB
Ketua KPU Prabumulih, Sekretaris dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
5 Oktober 2025 07:30 WIB